
Jakarta – Kepadatan penduduk yang tinggi di Provinsi DKI Jakarta menyebabkan aktivitas dan perpindahan masyarakat meningkat, namaun belum didukung dengan kapasitas jalan yang cukup serta moda transportasi umum massal yang memadai.
Pj Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sampai saat ini masih tahap kajian.
Kebijakan jalan berbayar ini dilakukan untuk beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, dalam rangka mengurangi kemacetan yang menjadi masalah klasik bagi Provinsi DKI Jakarta yang belum terselesaikan.
Sehingga dapat mengurangi pengguna kendaraan dan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum massal.
Yang menjadi tujuan kebijakan jalan berbayar adalah Mengurangi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
Akan tetapi ada beberapa hal lainnya yang sangat bermanfaat.
Dikutip dari laman Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ERP adalah suatu metode pengendalian lalu lintas dengab berbagai tujuan dan manfaat, adapun tujuannya:
- Salah satu strategi pembatasan lalu lintas kendaraan perseorangan pada koridor atau kawasan tertentu, pada waktu jalan tertentu, dalam rangka manajemen kebutuhan lalu lintas guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang lalu lintas serta mengendalikan pergerakan lalu lintas.
- Salah satu rencana aksi dalam kegiatan inti di bidang transportasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (terdapat dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011).
- Salah satu program pengendalian lalu lintas (Transport Demamd Management/TDM) yang dapat dikembangkan dan dilaksanakan sebagai salah satu kebijakan pendukung dalam mendukung sistem tranportasi.
- Hasil penerimaan dari sistem ERP akan digunakan hanya untuk biaya peningkatan pelyanan angkutan umum massal berbasis jalan dan peningkatan kinerja lalu lintas jalan.
Beragam manfaat jalan berbayar atau sistem ERP, antara lain:
- Sektor lalu lintas
-Mengurangi kemacetan
-Mempersingkat waktu tempuh perjalanan
-Meningkatkan keselamatan lalu lintas
-Mengubah perilaku masyarakat dalan berlalu lintas di jalan - Sektor transportasi
-Meningkatkan pelayanan angkutan umum massal
-Mendorong peralihan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal
-Mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau
-Meningkatkan kinerja lalu lintas jalan - Sektor hukum
-Penegakan hukum secara elektronik
-Memangkas birokkrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas
-Meningkatkan ketertiban masyarakat - Sektor lingkungan
-Mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan
-Menurunkan tingkat populasi udara yang berasal dari asap kendaraan
Atas kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing mempunyai dampak bagi masyarakat kecil atau bagi kaum buruh yang hanya mempunyai upah minimum.
Dampak bagi masyarakat kecil, antara lain:
- Biaya hidup yang meningkat saat melewati jalan berbayar (cost of life) bagi pekerja dengan upah minimum atau bagi rakyat kecil.
- Biaya operasional pekerja online/ojol motor & mobil (cost of operasional) meningkat.
- Pajak kendaraan yang dibayar penuh oleh masyarakat, akan tetapi dikenakan jalan berbayar pada saat melintasi jalan tertentu (double of cost).
- Transportasi massal belum memadai (kendaraan angkut terbatas).
- Jalur operasional transportasi massal tidak 24 jam.
- Belum adanya jaminan keamanan bagi masyarakat pengguna transportasi massal selama 24 jam.
Kemungkinan dampak tersebut akan terjadi, jika pemerintah tidak mengkaji ulang atas kebijakan terhadap sistem ERP.
Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menerapkan sistem ERP, antara lain:
- Kendaraan roda dua dibebaskan dari tarif sistem ERP.
- Pekerja Ojol motor dan mobil tidak dikenakan biaya jalan berbayar.
- Moda transportasi atau alat transportasi massal harus mencukupi, memadai dan memberikan kenyamanan.
- Jalur operasional transportasi harus 24 jam dikarenakan adanya pekerja yang lembur atau mereka yang bekerja shift sore.
- Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum lainnya harus bisa memberikan pelayanan atau jaminan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, jika nantinya masyarakat diwajibkan menggunakan transportasi massal atau transportasi publik.
- Pemerintah dapat memberikan kebijakan tidak dikenakan biaya bagi pengguna kendaraan roda tiga atau empat dengan maksimal mesin 1000 cc.
- Pemerintah memberikan kebijakan tidak dikenakan biaya bagi pengguna kendaraan listrik dengan maksimal mesin 1000 cc.
Demikian harapan dari masyarakat kecil dalam menyikapi kebijakan jalan berbayar atau Elektromic Road Pricing.
Jurnalis: William Manullang