Pasuruan SNP – Ada 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 terpilih resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Jl. Raya Raci – Bangil, Panumbuan, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Rabu (21/08)
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/783/KPTS/011.2/2024 mengenai peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2024-2029.
Para anggota DPRD terpilih berasal dari enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Pasuruan. Setiap dapil telah mengirimkan wakil-wakil terbaiknya untuk duduk di kursi legislatif. Nama-nama anggota DPRD terpilih dari masing-masing dapil telah diumumkan secara lengkap.
Berikut Ke-50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih terdiri dari 9 anggota dari Dapil 1 (Bangil, Beji, Gempol) mereka adalah Samsul Hidaya, Helmi Sudiono Fauzan, Sa’ad Muafi, Rusdi Sutedjo, Adinda Denisa, Elyas, H.Arifin, Nik Sugiharti dan Najib.
Selanjutnya 8 anggota DPRD terpilih dari Dapil 2 (Wonorejo, Rembang, Kraton dan Pohjentrek) yakni M.Shobih Asrori, Mashuda Hidayatulloh, H.M Sudiono Fauzan, Zakaria, Nurul Muhammad Zaini, Mahdi Haris, dan Fatiyyah Az Zahro.
Dapil 3 yang meliputi Grati, Nguling, Rejoso dan Lekok, para legislator yang terpilih diantaranya Hasan Bisri, Laily Qomariah, Akhmad Soleh, Muawir Abdul Salam, Gaung Andaka Ranggi, Eko Suryono, Misto Leo Faisal dan M.Atho’illah Mawardi.
Dapil 4 (Lumbang, Pasrepan, Kejayan, Gondangwetan dan Winongan) terdiri dari M.Yusuf Daniyal, Shonhaji Abd Wahid, M. Khoirul Anam, Eko Suyono, Rias Judikari Drastika, Hj Nikmah Jamilah, M.Ghozali, dan Bambang Yuliantoro Putro.
Dapil 5 (Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari dan Tosari), mereka-mereka yang dilantik diantaranya Abd. Karim, Rudi Hartono, Jumain, M. Aminuddin, Agus Setiya Wardana, Akhmad Mujangki, Sugiarto, dan Achmad Aidzin Utama.
Sedangkan Dapil 6 (Sukorejo, Prigen dan Pandaan), 9 anggota DPRD terpilih seperti A Wasik Rahman Hamzah, Agus Suyanto, Kasiman, Faizaturrohman, Andri Wahyudi, Sugiyanto, Heru Veri Nur Cahya, Tri Laksono Adi Priyanto, Adib Ghoni Atqon.
Dari pantauan wartawan dilapangan, selain pengambilan sumpah/janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, M.Ridwan.
Pimpinan sementara itu, dewan menunjuk Abd. Karim sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama Sudiono Fauzan ke Ketua DPRD sementara Abd. Karim
Pj Bupati Pasuruan Andrianto berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan optimal. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangatlah penting demi mewujudkan kesejahteraan Rakyat Kab. Pasuruan.
Semoga dengan dilantiknya 50 anggota terpilih DPRD mampu memberi semangat baru dan merubah Kab. Pasuruan jauh lebih baik. Harap PJ Bupati Pasuruan. (Taufik)