Pasuruan – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilrgal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus gencar melakukan sosialisasi dan Gempur rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kab. Pasuruan, Nurul Huda menuturkan guna menekan dan meminimalisir peredaran rokok terlarang alias bodong kami terus melakukan Sosialisasi terus untuk mengajak masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal. Katanya.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta bagaimana caranya melaporkan tentang peredaran rokok ilegal,” ujar Nurul Huda.
Ditambahkan, sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya tersebut tidak hanya menyasar kalangan masyarakat menengah bawah saja, tetapi juga menyasar kelompok kepentingan dan tokoh masyarakat.
“Sosialisasi tersebut tentu sangat diperlukan sehingga mengurangi potensi pelanggaran terhadap bea cukai dan sosialisasi ini kami lakukan dengan cara persuasif.” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sangat penting dilakukan agar bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat. Di antaranya dilakukan dengan turut-serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian Negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan Negara, terlebih lagi untuk Kabupaten Pasuruan. Sebab kalau kontribusi Dana cukai yang masuk untuk Kabupaten Pasuruan tinggi, itu pastinya akan menambah Pendapatan Daerah dan pastinya kalau Dana bagi hasil tinggi maka akan kembali untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan sendiri, antara lain untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
Serta lebih lanjut juga untuk membiayai rehab gedung kesehatan, untuk BLT buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Selain itu untuk Disperindag akan dilakukan perbaikan atau pembangunan akses jalan menuju pabrik rokok dan di area penghasil tembakau, serta di Disnaker bisa digunakan untuk pelatihan berbasis kompetensi bagi masyarakat,” Ujarnya.
Dia berharap seluruh pemilik toko di Kab. Pasuruan, tidak lagi menjual atau menerima sales yang mengedar rokok ilegal, sebab keberadaan rokok ilegal menurutnya sangat merugikan negara. (Taufik)