Paranginan, Humbahas – Keluarga besar Sekolah Dasar (SD) Negeri 176353 Siborutorop, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengucapkan selamat atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas mendapat Penghargaan Anugrah Adipura Tahun 2022.
Ucapan Selamat ini ditunjukkan pihak sekolah melalui baliho yang dipajang di lapangan SD N 176353.
Kepala Sekolah SD N 176353 Siborutotop, Friska Situmorang S.Pd dengan jelas memberikan apresiasinya kepada awak media ini saat dikonfirmasi. Saya meng apresiasi kinerja Pemkab Humbahas atas tercapaianya piala anugerah ADIPURA tahun 2022, ujarnya.
“Saya selaku kepala sekolah di tingkat SD sangat merasa terharu dengan prestasi Pemkab Humbahas, dan prestasi ini akan kami dukung dengan menjaga kebersihan di lingkungan sekolah kami.”jelas Friska Situmorang.
Lanjut Friska berharap kepada semua pihak sekolah agar mendukung program pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi mempertahankan gelar Adipura ini.
Sebelumnya Pemkab Humbahas telah mengumumkannya lewat beberapa media online, cetak maupun media televisi.
Untuk pertama kalinya mendapatkan Penghargaan Anugrah Adipura 2022. Hal itu dibenarkan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Manullang ketika dihubungi wartawan via selulernya Kamis (23/2/2023). Dia mengatakan, kepastian Kabupaten Humbahas mendapatkan penghargaan itu diketahui setelah Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mengirimkan surat undangan kepada Bupati Humbahas untuk menghadiri dan menerima Penghargaan Anugrah Adipura 2022 tersebut.Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian LHK itu, Bupati Humbahas diundang hadir pada Selasa (28/2/2023), pukul 09.00 WIB, bertempat di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.”Benar, surat undangan itu kita (Pemkab Humbahas) terima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” kata Halomoan.
Lebih lanjut dijelaskan, daerah itu dapat memperoleh predikat Adipura setelah Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun lalu dan hasilnya memenuhi syarat dan kriteria menjadi Kota Adipura.”Bulan Desember 2022 lalu di laksanakan penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka datang melihat Kabupaten Humbang Hasundutan,” ungkapnya.Ditambahkan, secara umum penilaianpredikat Adipura, daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai Tempat Pemroresan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, partisipasi masyarakat sudah ada atau sadar akan kebersihan lingkungan.
Ini (penghargaan Adipura) menjadi kebanggaan kita seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan,” pungkasnya. (Dippos Togatorop)