Bekasi – Untuk memaksimalkan penanganan dan pengelolaan limbah, UPTD PALD Kota Bekasi di daulat sebagai operator limbah domestik dengan cakupan layanan Nasional. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga disebutkan sebagai Centre Of Excellence (CoE).
Demikian Andre Sucipto, mengatakan diruang kerjanya kepada Wartawan SNP, Senin, (18/12).
Lokasi Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD PALD Sumur Batu, Kota Bekasi
Ia mengatakan, di daulatnya UPTD PALD Kota Bekasi sebagi Operator Limbah Domestik skala Nasional dibuktikan dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) 1104220020875 dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Sebagai berikut:
“1. KBLI 37011: Tentang pengumpulan air limbah tidak berbahaya. 2. KBLI 37021: Tentang treatment dan pembuangan air limbah tidak berbahaya. 3. KBLI 47745: Tentang perdagangan eceran bahan konstruksi dan sanitasi,” jelas Andre.
Dengan demikian, lanjutnya, PALD kota bekasi tidak hanya melakukan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja saja, akan tetapi juga melakukan penyedotan dan pengolahan lumpur domestik limbah padat non B3, penjualan tanki septik yang disebut dengan one stop shopping.
“Sebagai Centre Of Excellence (CoE), BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga sedang berupaya untuk meningkatkan kafasitas tehnologi dari apa yang ada saat ini sehingga kedepan lebih mumpuni dalam melakukan dan memberikan pelayanan,” terangnya.
Andre juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan walikota Bekasi Nomor 061.1/kep.570-org/XI/2021 Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik ( BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi yang berada di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang adalah Operator Air Limbah domestik dibawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
“Dalam hal ini BLUD UPTD PALD Kota Bekasi juga disebutkan menjadi mentor untuk beberapa wilayah seperti kota Semarang, Tasikmalaya, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sumbawa Barat dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga berharap, UPTD PALD Kota Bekasi juga bisa menjadi barometer bagi UPTD lainnya untuk lebih maju dalam menciptakan inovasi serta pelayanan yang prima.
“Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu khawatir untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana mengolah air limbah domestik yang baik, cukup hubungi PALD kota Bekasi di: Nomor Telepon: 021-22114998/22114553. Whatsapp: 081382822772. Website: bludpald.kotabekasi.co.id,” pungkasnya. (***).