Jakarta SNP – Menindaklanjuti pemberitaan Harian Umum Swara Nasional Pos berjudul “Proyek Pembangunan Dinding Penahan Zona TPST Bantar Gebang Dikerjakan Amburadul” Ketika masalah pemberitaan tersebut diminta tanggapannya kepada Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto melalui Whatsapp, hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan.
Demikian juga ketika masalah Proyek Amburadul di TPST Bantar Gebang diminta tanggapannya kepada Kepala UPST, Agung melalui Whatsapp diam seribu bahasa, sikap kerdil Kepala Dinas LH Asep Kuswanto dibuktikan dengan memblokir nomor Wartawan SNP, “Seorang pejabat publik seharusnya terbuka terkait konfirmasi adanya temuan, bukan malah memblokir nomor si Wartawan” ucap Hesron, Ketua LSM RAKARA (Lembaga Swadaya Masyarakat Angkat Bicara) ketika diminta tanggapannya “Terkait amburadulnya proyek-proyek di TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto Mantan Kepala UPST Bantar Gebang yang sekarang menjabat Kepala Dinas LH DKI Jakarta terkenal dengan keberaniannya menciptakan proyek-proyek amburadul ketika menjabat Kepala UPST,” imbuhnya, “Sangat luar biasa prestasi Asep Kuswanto,dari Kepala UPST langsung menjabat Kepala Dinas LH DKI Jakarta,” kata Hesron.
“Pejabat seperti ini layak diperiksa Aparat Penegak Hukum dan dipenjarakan” ucap Hesron berapi-api melihat buruknya kinerja Asep Kuswanto ketika menjabat Kepala UPST Bantar Gebang, yang jadi pertanyaan “kenapa Aparat Penegak Hukum diam saja??” ujarnya kepada SNP (6/5)
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan anggaran melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk mengerjakan Proyek Pembangunan Dinding Penahan Zona TPST Bantar Gebang Tahun 2023 dengan nilai Kontrak Rp. 14.735.589.096,00 diduga kuat dikerjakan amburadul.
Adapun Pihak ketiga yang mengerjakan paket tersebut : PT. Orcalindo Lamtama Mandiri
Sesuai pengamatan wartawan di lapangan “Dinding Penahan Zona tersebut miring tidak tegak berdiri seperti awal pembangunannya, dinding penahan itu miring sejak awal Januari 2024 bulan kemarin” ucap sumber yang layak dipercaya. Proyek pekerjaan amburadul ini dikwatirkan akan bertambah parah jika dibiarkan dan tidak segera diperbaiki, ucap anggota masyarakat. Dinding yang bernilai fantastis ini terkesan dibuat asal-asalan dimana pada bulan awal tahun 2024 dinding tersebut berubah dari posisi tegak berdiri menjadi miring.
“Jika dinding tersebut tidak segera dirapihkan agar berdiri tegak, takutnya sampah yang berada diatas akan mengalami longsor dan akan menimbulkan korban jiwa, dan ini jelas merugikan para pekerja yang berada diatas sampah” ucap salah satu anggota masyarakat yang berada di lokasi.
Sesuai informasi yang layak dipercaya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut adalah rekanan binaan mantan Kepala UPST Bantar Gebang.
Harapan masyarakat PJ Gubernur DKI Jakarta, Drs. Heru Budi Hartono, M.M. mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Diharapkan Inspektorat segera mengaudit pekerjaan proyek Pembangunan Dinding Penahan Zona TPST Bantar Gebang Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan amburadul dan diduga tidak sesuai dengan speksifikasi. (R3)