Bogor – Dengan viralnya pemberitaan terkait warung esek esek berkedok warkop yang beralamat di Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur, di sidak Muspika Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat. Rabu, (03/01).
Dalam pelaksanaan sidak penertiban tersebut, Camat Sukamakmur Bakri Hasan bersama Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman, Danramil 0621- 09 Sukamakmur, Letda Infantri Jhoni, Kepala Desa Sukadamai beserta Satpol PP.
“Hari ini kita telah melakukan, operasi yustisi karna Viralnya video yang menyatakan bahwa diwilayah Kecamatan Sukamakmur banyak warung esek-esek,” kata Camat Sukamakmur, Bakri Hasan.
Menurutnya, operasi yustisia ini sebagai upaya penindakan langsung dari Pemerintah Kecamatan Sukamakmur, terkait beredarnya video tersebut.
“Hasil dari Oprasi Yustisia kali ini, Kita mendapatkan barang bukti berupa 18 Botol minuman keras, beserta 7 pekerja esek esek dan 2 orang Pemilik warung . saat ini para pelaku dan barang bukti kini ditanggani oleh Kanit satpol pp untuk melakukan pendataan, ” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman menjelaskan, bahwa sebenarnya operasi tersebut bukan pertamakalinya dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Sukamakmur.
“Sebetulnya, sebelum viralnya video tersebut, kita sudah melakuka tahapan dan sebagainya. Kita sudah beberapa kali melakukan rajia. Namun selalu bocor,” jelasnya.
Iptu Supratman juga menegaskan, apabila terjadi hal serupa diwilayah hukum PolsekSukamakmur, dirinya tidak sungkan sungkan untuk menindak lanjutin.
“Sementara ini kita berikan himbauan agar tidak lagi menjual minum minuman keras,” jelasnya.
“Apabila memang ada lagi, sesuai dengan petunjuk pak camat kita akan melakukan pembongkaran,” tanda (Indri)