web analytics

Proyek Gelap Senilai Rp. 59 Milliar Bantuan Asia Developmend Bank (ADB) Diduga Mangkrak di UPI Bandung

Bandung SNP – Pembangunan Gedung Civil Work for Convention Exebition Centre (CWP 03) di Kampus Universitas Pendidikan Bandung terlihat mangkrak. Proyek yang seharusnya diserahterimakan pada pada Mei 2024 sampai saat foto diambil pada hari Rabu (30/7) belum ada tanda penyelesaian.

Terkait dugaan mangkrak proyek tersebut team SNP melakukan klarifikasi dengan bapak Zainal di UKPBJ UPI Setia Budi (18/6) mela6lu chat Whatsapp 0822108XXX “Mengatakan tidak tau pekerjaan tersebut mangkrak!”, aneh juga ya, kok bagian UKPBJ UPI tidak mengetahui mangkraknya proyek tersebut!” ungkap sumber SNP.

Sebagaimana hasil investigasi dan liputan di lapangan oleh Team SNP, Proyek SWP 03 sejak dari proses lelang pengadaan diduga telah bermasalah, menangnya PT. ARKINDO dengan nilai kontrak Rp. 47.165.742.160,42 diduga tidak lepas dari campur tangan Orang Dalam (Ordal). sebab ordal tersebut diduga dekat dengan pengusaha Asep Chandra (AC) yang disinyalir pengusaha kukutan (peliharaan) di UPI Bandung.

Terkait adanya keterlibatan AC dalam proyek ini, SNP melakukan kontak WhatsApp dengan Bapak Asep Chandra di nomor 081220556xxx, namun tidak mendapat balasan. Tidak transparansi panitia UKPBJ UPI terkait proyek ini.  Memperbesar kecurigaan publik atas adanya pinjam bendera oleh pengusaha AC yang meminjam bendera PT.  ARKINO untuk memuluskan aksinya mendapatkan Proyek CWP 03 di UPI Bandung.

Sesuai wawancara dengan bapak Raymon Ginting SH seorang pemerhati anti korupsi di Jawa Barat mengatakan pada SNP “Mangkraknya proyek senilai Rp. 47 milliar di UPI yang didanai oleh ADB wajib dilaporkan pada APH, apabila perlu KPK dan BPKP diminta turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan.

Proyek ini bukan nilai kecil dan ini menyangkut reputasi Pemerintah Indonesia di mata Asia Development Bank! artinya sejauh mana Pemerintah Indonesia dapat mempertanggung jawabkan dana dana pinjaman yang diterima dari ADB yang nantinya juga harus di bayar dari pajak masyarakat” ungkap Raymon pada SNP.

Sesuai data dan sumber SNP, PT. ARKINDO diduga pernah bermasalah di Provinsi Banten Tahun 2021 proyek mangkrak senilai Rp. 48 miliar pada proyek jalan dan Jembatan Akses Pelabuhan Wanasari Kota Cilegon, yang mana kasusnya hampir sama dengan proyek CWP 03 UPI.

“Apakah kasus mangkraknya proyek ini diduga modus baru perampokan APBN dengan sistematis, perlu menjadi analisa publik dan APH” ungkap sumber SNP. (Abet & Team)