web analytics

Disinyalir Pembangunan MAN IC Sumedang Proyek Zolim

Sumedang SNP – Proyek Pembangunan MAN IC Sumedang yang dibangun pertengahan bulan Desember 2025 saat ini kondisinya sudah amburadul sesuai informasi di lapangan kondisi jalan yang dibangun sudah mulai terkelupas juga tembok yang mengelilingi lahan yang akan dibangun MAN IC Sumedang sudah mulai miring. Proyek yang disinyalir menzolimi warga perumahan yang tinggal di Lokasi, rencana akan dibangunnya MAN IC mencibir kondisi proyek yang seakan-akan proyek penghamburan-hamburan uang negara.

Sebagaimana yang diberitakan oleh Harian Umum Swara Nasional Pos edisi-734 Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting di dalam menngarungi kehidupan. Pendidikan akan menjadi penentu dalam membina akhlak anak-anak bangsa, untuk penunjang dunia pendidikan. Kementrian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam membangun MAN I C yang berada di Desa Sakur Jaya Kec. Ujung Jaya, Kab. Sumedang.

Dalam pengamatan wartawan dalam pelaksanaan proyek MAN IC, pelaksana proyek mengabaikan beberapa hal yang menurut masyarakat yang terdampak proyek diabaikan hak-haknya, seperti adanya tanaman yang terkena pembuatan akses jalan menuju proyek tidak mendapatkan ganti rugi, demikian juga tanaman padi yang terkena pembuatan pagar tidak mendapatkan ganti rugi.

“Dalam pelaksananan Land Clearing MAN IC Sumedang, diduga kuat menjadi proyek zolim,” ucap masyarakat yang terkena dampak rencana pembangunan yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Masih menurut sumber berita Proyek MAN IC Sumedang, menyisakan derita untuk sebagian masyarakat yang terdampak pembangunan Land Clearing.

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI melalui Surat Konfirmasi no. 18/Ditjen Pendis-I/SNP-I/2026 adapun yang menjadi pertanyaannya Antara lain:

1. Bahwa Pihak Pelaksana CV. Galunggung Bangun Konstruksi tidak melaksanakan metode pemasangan tiang panel sesuai dengan prosedur, sehingga tiang pagar panel mengalami kemiringan (elevasi), pihak pelaksana dalam membuat galian tiang kolom tidak menggunakan diameter 30 cm dan kedalaman kurang dari 50 cm, pemasangan pondasi adukan agregat tidak menunggu hingga mengeras.

2. Bagian bagian panel yang terpasang tidak dilakukan grouting, panel yang terpasang tidak ada perapihan.

3. Paket pekerjaan ini dilakukan melalui E-purchasing, Aturan-aturan ini mengatur pembelian barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui katalog elektronik (e-katalog) menggunakan metode seperti negosiasi dan mini-kompetisi untuk efisiensi, transparansi, dan kecepatan pengadaan.

Yang kami pertanyaankan, kenapa pihak Ditjen Pendidikan Islam melaksanakan tender konstruksi dengan metode tender seperti ini ?

4. Jika Pelaksanaan dimulai pada tanggal 20 Desember 2025 maka pekerjaan selama 20 hari, akan jatuh tempo penyelesaian pada tanggal 8 Januari 2026, maka tahun anggaran yang berbeda, Bagaimana sistem bayar pihak Ditjen Pendidikan Agama ke pihak kontraktor dengan tahun anggaran berbeda, dan pada tanggal 2 Januari pihak CV. Galunggung Bangun Konstruksi masih melaksanakan pekerjaan konstruksi dilapangan ?

5. Dengan waktu pelaksanaan selama 20 hari kalender yang sangat singkat menghasilkan pekerjaan konstruksi tidak sempurna, dan asal asalan.

6. Dengan anggaran miliaran rupiah, pihak CV Galunggung Bangun Konstruksi membangun direksi keet tidak memadai, yang seharusnya fungsi direksi keet. Tempat berkumpulnya konsultan, kontraktor, dan pemilik proyek untuk rapat, diskusi, dan koordinasi harian, Memungkinkan pengawas memantau kemajuan proyek secara langsung untuk memastikan kesesuaian dengan rencana, Menyediakan ruang istirahat, mushola, dan toilet untuk kenyamanan serta menjaga stamina pekerja dan staff proyek.

7. Untuk Pekerjaan Jalan, Pihak kontraktor tidak melakukan pemadatan jalan, dan tanah tersebut adalah masih merupakan tanah yang labil, dan penghamparan pasir diatas aspal tidak efisien karena pasir tersebut mudah terbawa oleh arus hujan, yang seharusnya penghamparan dilakukan pada saat pengaspalan masih merekat.

8. Dan yang menjadi pertanyaan kami;

– Berapa m² luas proyek MAN IC Sumedang sejak kapan lokasi dimiliki / dikuasai Kemenag ?

– Bagaimana terkait tanaman masyarakat yang terkena dampak proyek MAN IC Sumedang ?

– Apa dasar kepemilikan tanah peruntukan MAN IC Sumedang ?

– Berapa unit rumah yang terdampak Waduk Jati Gede yang sudah dialihkan ke Kemenag ?

– Berapa meter panjang pagar MAN IC dan berapa m² panjang jalan yang diurug dengan lumpur ?

Demikian juga ketika SNP melayangkan surat konfirmasi ke dua No. 19.a/Ditjen Pendis-I/SNP-III/2026. Hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban dari pihak Kementrian Agama RI. Proyek Pembangunan MAN IC Sumedang, yang diharapkan membawa dampak positif terhadap masyarakat di sekitar, proyek justru menyisakan derita.

“Apakah mentang-mentang proyek Kementrian Agama, sehingga proyek ini seakan-akan ini ditujukan untuk menzolimi warga?” tanya anggota masyarakat yang terkena dampak proyek MAN IC Sumedang.

Ketika masalah ini diminta tanggapannya Erwin ST, dari Lembaga Swadaya Masyarakat RI Satu mengatakan “Kemungkinan besar ini proyek penghambur-hamburan duit rakyat, dimana dalam pelaksanasn proyek senilai hampir 3 Miliar dilaksanakan dalam waktu 20 hari. Apalagi lokasi pembangunannya masih di tengah hutan dimana akses menuju lokasi proyek masih berupa sawah yang penuh dengan genangan air. Bagaimana perencana proyek dalam merencanakan proyek ini. Apakah proyek ini tujuannya untuk menghabiskan anggaran saja” ucap erwin ST.

“Seakan tidak yakin proyek ini dapat diselesaikan dalam waktu 20 hari. Bagaimana mungkin proyek Land Clearing dapat terlaksana dalam waktu yang sangat mepet, dalam kondisi tanah masih labil dan musim hujan” ucapnya penuh tanda tanya kepada SNP.

Proyek MAN IC Sumedang menjadi tanda tanya besar, karena masih banyak matrial-matrial pagar yang belum terpasang menumpuk di lokasi proyek. Bagaimana mungkin anggaran yang begitu besar menjadi mubazir dengan tidak terpasangnya sebagaian pagar, entah karena sebab apa??

Masyarakat berharap agar APH, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengaudit dan memeriksa proyek MAN IC Sumedang yang diduga kuat proyek zolim dan menghambur-hamburkan uang rakyat. (R3)