web analytics

Pengawasan pembangunan Septictank Sangat Minim ?

Depok SNP – Tahun anggaran 2026 pembangunan Septictank di tingkat kelurahan sudah mulai dikerjakan di Kota Depok Jawa Barat, pengerjaan tersebut adalah di lingkungan RT per kelurahan. Pekerjaan Septictank adalah pekerjaan dari Dinas PUPR Kota Depok dan dananya bersumber dari APBD tahun anggaran 2026.

Dilapangan pengamatan media ini dalam pengerjaan pembangunan Septictank para pekerja tidak menggunakan K3, berdasarkan pantauan Media, Konsultan Supervisi papan proyek tidak ada.

Pantauan dilapangan pekerja dalam penggunaan daya listrik adalah mencolok listrik ke rumah warga, apakah kontraktor tidak punya genset?

Seorang warga mengatakan sangat senang dengan adanya anggaran dari pemerintah untuk pembangunan Septictank ini yang mana akan menciptakan lingkungan bersih, harapan kita sebagai warga bila kedepan masih ada pembangunan Septictank dari Pemerintah warga diharapkan senang untuk menerimanya, semoga masih ada di tahap berikutnya, pungkasnya.

Warga yang tak mau disebutkan namanya ketika diminta tanggapannya terkait pekerja tidak menggunakan kelengkapan K3 mengatakan Konsultan Supervisi harus menegur pekerja dan bila perlu langsung ke Kontraktornya agar tukang jangan sampai tidak menggunakan sebab K3 tersebut merupakan hal sangat penting demi menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja, sebab fungsi utama K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman untuk melindungi karyawan atau pekerja dari kecelakaan, cidera, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.

Jadi K3 wajib disiapkan oleh pihak pelaksana seperti: helm, kacamata, masker, sarung tangan, sepatu safety dan rompi, tegasnya.

Ketika mau dikonfirmasi dengan PPK Wahyudin dari Dinas PUPR, security mengatakan dari tadi belum saya melihat dan juga PPTK sepertinya sama, pungkasnya. Ketika dicoba melalui WhatsApp juga tidak mendapat balasan.(Darles)