Tasikmalaya SNP – Disela sela Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-81, awak media menyempatkan untuk mewawancarai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba S.H., M.Hum., mengenai kontribusi pembangunan dan penegakan Hukum dalam mengisi kemerdekaan RI yang memasuki Ke-81 Tahun ini.
Kajari Erny Veronica Maramba SH.M.Hum menuturkan, dengan kemerdekaan RI yang ke-81, tentunya kejaksaan Republik Indonesia, seluruh Indonesia pasti berkontribusi untuk mengisi kemerdekaan ini termasuk pembangunan Hukum.
” Selain pembangunan hukum dengan penegakan hukum, yang kami pastikan yang seharusnya adil dan bermartabat dan tentunya tidak transaksional, kami juga dari sisi bidang intelijen dan perdata, dan tata usaha negara turut memastikan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat berlangsung atau dilaksanakan dengan seharusnya” paparnya.
Erny mengatakan, kalau saya bawa tagline, pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan.
“Pencegahan itu kan tentunya kita tidak menunggu orang yang bersalah. Kita memastikan pelaksanaan pembangunan itu sesuai on the krep” ujarnya
Ditanya bagaimana berdaulat dalam implementasi penegakan hukum dikota Tasikmalaya, Erny Veronica, menegaskan bahwa, dari kami penegak hukum tentunya hukum harus menjadi panglima, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, tetapi kami juga tidak akan pernah mendzalimi orang yang tidak bersalah.
“Nah makanya harus Berkeadilan dan bermartabat. Saya kira itu yang harusnya juga masyarakat pasti mendukung apa yang kami lakukan sesuai koridor hukum” tandasnya
Erny juga menyampaikan harapannya bahwa “Jadi kalau saya selaku Kajari ingin memastikan kemana budaya integritas itu bagaimana pencegahan tipikor, budaya anti korupsi itu masuk kepada seluruh elemen, masyarakat, pemerintahan, tentunya ada dalam tatanan berbangsa dan bernegara” pungkasnya. (Deniz Asdhans)