Pasuruan SNP – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas menu yang disajikan.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Pasuruan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pertemuan ini menghadirkan sejumlah instansi terkait guna membahas perbaikan komposisi menu MBG agar tetap memenuhi kebutuhan gizi siswa selama menjalankan ibadah puasa.
Audiensi dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kab. Pasuruan, Dinsos Kab. Pasuruan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan H. Najib Setiawan, SH. dari Fraksi PKS yang aktif menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV (bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan), Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd dari Partai PKB. Ny. Nikmah Jamilah dari Partai Nasdem dan Febri Irawan Darwis, S.H dari Partai Gerindra.
“Dalam forum tersebut, DPRD meminta agar menu MBG tetap memperhatikan kecukupan gizi sekaligus menyesuaikan waktu konsumsi bagi siswa. Jika kwalitas (Saji) tidak sesuai maka sekolah yang menerima MBG dari dapur SPPG berhak menolak.” Ujar H. Najib Setiawan, SH
Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Hendri Sulfianto (Londo sapaan akrabnya) menekankan kepada Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan surat edaran, agar kepala sekolah atau guru menolak menu MBG yang tidak sesuai.”Tegas Ketua AJPB Pasuruan
Aisa Koordinator SPPG Kab. Pasuruan menuturkan, temuan yang terjadi dibeberapa Kab. Pasuruan akan kami tindak lanjuti dan akan kami laporkan kepusat. (Taufik)