web analytics

Anggaran Pemeliharaan Sarpas dan Bayaran Honorer SMKN 14 Kota Bandung dari Dana Bos Diduga Fiktif

Kota Bandung SNP – Menjadi perbincangan publik tentang dugaan fiktif dalam laporan pengunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta adanya pembayaran upah/gaji honorer di SMKN 14 Kota Bandung.

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan salah satu ormas, maka tim Swara Nasional Pos mencoba tinjau dan cek ke sekolah tersebut dan menanyakan informasi yang beredar di masyarakat. Tetapi kepala sekolah SMKN 14 Kota Bandung tersebut tidak ada di sekolah. Hingga tim Swara Nasional Pos pun mengirimkan surat konfirmasi tertulis untuk mendapatkan jawaban yang berimbang.

Setelah seminggu berlalu surat konfirmasi tertulis disampaikan tim SNP pun mengunjungi sekolah tersebut dan berhasil bertemu dengan Humas SMKN 14 Kota Bandung tersebut. Namun Humas tersebut menyatakan,”Nanti disampaikan kepada kepala sekolah, dan Kepala Sekolah yang bisa menjawab itu,” tegas Humas

H. Dadang (70) salah satu warga kota Bandung yang juga pemerhati dan pengamat politik menjelaskan,” dengan besaran Dana BOS Rp. 3.062.140.000, pertahun dan begitu juga Dana BOPD Provinsi Jabar yang cukup fantastis itu perlu kita kontrol dan pengawasan dari masyarakat karena rawan jadi lahan korupsi para Kepala Sekolah dan kroni-kroninya.” tegas H. Dadang.

Disisi lain Asep. S selaku warga Kecamatan Buah Batu memaparkan bahwa,”Diduga fiktif dan ada indikasi korupsinya dalam laporan penggunaan Dana BOS Reguler di SMKN 14 Kota Bandung ini. Dimana dapat kita ketahui anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana nya saja sebesar Rp. 967.894.830, sementara pelaponnya saja bolong-bolong dan menghitam, begitu juga dengan dinding ruangan dan bangunan tersebut kusam dan pudar atau kurang pemeliharaan.

“Sementara anggaran pemeliharaan sarpasnya hampir Miliaran, Sarpas apa yang di pelihara Kepala Sekolah tersebut?” Cetus Asep S.

H. Dadang juga mempertanyakan tentang upah/gaji honorer di SMKN 14 Kota Bandung sebesar Rp. 38.720.000 tersebut.

Pembayaran honorarium untuk SMKN, SMAN dan SLBN kan sudah dibayar oleh BOPD provinsi Jawa Barat, mengapa masih ada pembayaran honorer dari Dana Bos Reguler sebesar itu?? Apakah hanya SMKN 14 KOTA BANDUNG ini saja yang tidak mendapatkan BOPD?

Patut diduga ada manipulasi dalam laporan penggunaan Dana Bos Reguler tersebut. Kuat dugaan itu fiktif dan tumpang tindih pembayaran Bos Reguler dan BOPD nya.

Kami berharap para dewan DPRD Jabar dan Inspektorat Jabar serta BPK Jabar untuk mengaudit kembali penggunaan anggaran di SMK NEGERI 14 Kota Bandung ini diduga ada indikasi KKN nya. Untum Ka. Disdik Provinsi Jabar perlu tingkatkan pengawasannya ke setiap Kepala Sekolah yang mencoba merampas hak anak didik kita.” Tegas H. Dadang ke tim Wartawan Swara Nasional Pos. (M. Napitupulu)