Cilacap SNP – PT Sumber Segara Primadaya (PT S2P), PLTU Cilacap kembali memberikan hewan kurban untuk warga yang berada di sekitar PLTU.
Penyerahan hewan kurban ini, sebagai bukti kepedulian dan komitmen PT S2P PLTU Cilacap kepada warga sekitar dan merupakan program Corporate Social Responsibility PLTU Cilacap, yang dilakukan rutin setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Adha, Minggu (16/6).
Hewan kurban tersebut disalurkan melalui masjid-masjid yang berada di masing-masing wilayah sasaran, tepatnya di Ring 1 PLTU diantaranya Desa Menganti, Karangkandri dan Slarang, Kecamatan Kesugihan.
Ada desa yang juga diberikan hewan kurban yakni, desa Kuripan, Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan dan desa Gombolharjo, Kecamatan Adipala. Selain untuk warga sekitar, hewan kurban tersebut juga diberikan untuk nelayan di sekitar KSOP dan Masjid Agung Darusalam Cilacap.
Manager Bahan Bakar pada PT S2P, PLTU Cilacap sekaligus Ketua Panitia Kurban Sigit Suwarto menyampaikan, sebanyak 46 ekor hewan kurban yang terdiri dari, 36 ekor sapi dan 10 ekor kambing.
“Untuk kambing sebanyak 10 ekor dari kontraktor yang ada di PT S2P, kemudian sapi sebanyak 36 ekor dari PT S2P dan kontraktor,” ungkapnya.
Hewan kurban ini sengaja didatangkan oleh PT S2P dari lingkungan sekitar wilayah operasional pembangkit.
“Harapannya PT S2P dapat terus berbagi dengan warga di sekitar PLTU. Mudah-mudahan bisa bermanfaat di suasana Idul Adha. Selain itu, hubungan antara masyarakat dengan PLTU semakin harmonis ke depannya,” ujar Sigit.
Sementara itu, Takmir Masjid Al-Hikmah Dusun Kewasen, Desa Karangkandri Wasirun mengaku senang wilayahnya mendapat hewan kurban dari PT S2P.
“Setiap tahun 2 ekor sapi, dari PT S2P 1 ekor dan dari Pak Irvan pribadi biasa 1 ekor. Karena kita warga dekat yang terkena dampak dan lain sebagainya sehingga kita selalu berkoordinasi dalam apapun. Termasuk bantuan untuk masyarakat ya kita terima,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan berkesinambungan terus biar masyarakat, khususnya yang terdekat ikut merasakan. Dan karena ini amanah, jadi nanti kita bagi ke warga sesuai aturan yang berhak menerima,” kata Wasirun. (JAS)