Kab.Cianjur SNP – Diliput dari beberapa sumber media dan salah satu channel YouTube KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang telah banyak dibaca oleh publik, maka pernyataan Dedi Mulyadi gubernur Jawa Barat terpilih tersebut membuat perhatian publik.
Instruksi gubernur tersebut di tindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 357/PK.03.04.04/SEKRE yang menegaskan agar sekolah untuk segera mempercepat penyerahan ijazah jenjang SMA,SMKN dan SLB paling lambat 3 Februari 2025.
Dedi juga menegaskan agar sekolah tidak di ijinkan untuk study tour,menjual seragam sekolah dan mengutip iuran SPP di SMA NEGERI,SMK NEGERI yang modus nya sumbangan pendidikan yang hanya membuat ricuh dan ribut ribut tersebut.
Dedi pun menegaskan bahwa, “Akan segera menindaklanjuti semua laporan masyarakat tentang adanya kebocoran kebocoran anggaran di Dinas Pendidikan yang cukup pantastis tersebut.”
Misalnya seperti pembayaran honorer, gaji tenaga kebersihan, tenaga keamanan di sekolah SMAN dan SMKN tersebut telah di bayarkan melalui bantuan Provinsi Jabar (BOPD) tersebut.
Tetapi beberapa sekolah dari tahun ajaran 2022-2024 SMA Negeri dan SMK Negeri masih ada pembayaran honor, Langganan Daya dan Jasa seperti air, listrik dan internet masih dari dana BOSP (BOS Pusat) itu nanti akan kita audit kembali dan akan ada tim yang akan mengaudit nya,” tegasnya.
Bukan tanpa alasan, Dedi juga menjelaskan bahwa guru fokus untuk mengajar dan bukan ngurusin anggaran BOS. Cukup di serahkan kepada bagian administrasi saja. Akan kami kirim tim mengawasinya.
Salah satu daerah wilayah yang menjadi sorotan media saat ini adalah KCD VI kabupaten Cianjur. Baik dari jumlah ijazah yang masih tertahan lebih kurang 25.000 ijazah di sekolah swasta dan negeri. Pembayaran honor, daya dan jasa nya juga menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
H. Komar salah satu warga Cianjur yang peduli dengan pendidikan memaparkan, “Rakyat sudah bosan dan tidak percaya atas himbauan tersebut. Dari dulu himbauan himbauan seperti itu, tapi selama ini bukti nya masih saja ada sumbanglah, infaq, dan berbagai modus lah.”
Sementara sekolah itu mendapatkan BOSP,BOPD dan Hibah tetapi modus sumbangan itu tetap saja. Sehingga berujung ijazahnya tidak di ambil karena masih ada tunggakan. Itu membuktikan bahwa selama ini himbauan itu hanya himbauan saja.
Kami bukan butuh himbauan atau janji. Tetapi kami butuh tindakan dan buktinya,” Cetus H. Komar ke tim Swara Nasional Pos. (Roma RG)