Kab Cianjur SNP – Sepandai pandai tupai melompat, sekali-kali jatuh juga. Kata kiasan itu sering terdengar saat bukti dan fakta telah terungkap.
Hal ini bisa terdengar di lingkungan sekolah yang ada di SMKN PAGELARAN Cianjur.,” ucap Hendy, salah satu warga yang mencoba mempertanyakan hal honor fiktif itu ke SMKN Pagelaran.
Hendy pun menyampaikan bahwa,” menurut pengakuan salah satu pejabat sekolah YS yang menjabat sebagai humas SMKN Pagelaran saat itu menuturkan bahwa memang benar ada honor fiktif sebanyak 4 orang honorer. Karena itu maka setelah salah satu media sosial kontrol mengungkap ke publik maka uang pembayaran honor itu pun di kembalikan ke KCD” paparnya.
Tim SNP mencoba menghubungi YS melalui telp seluler nya yang saat itu menjadi humas SMKN Pagelaran. Tetapi YS dengan jelas menyatakan bahwa memang benar ada honor fiktif dan uang pembayaran honor fiktif tersebut telah di kembalikan ke KCD VI (Enam) sebanyak 80 juta lebih oleh pihak sekolah. Dengan alasan itu lah maka saya diganti tidak lagi menjadi humas oleh Kepala Sekolah.
Tapi saya ambil inisiatif sendiri juga lebih baik tidak menjadi humas dari pada di sangka kong kalikong dengan para koruptor dan para kontrol sosial.Dan saya saat ini tidak menjadi humas lagi.” Jelas YS ke tim Swara Nasional Pos.
Sardi S, S.H. salah satu pengamat hukum menyebutkan bahwa, “Ini merupakan suatu tindak pidana korupsi yang di duga terstruktur dan jelas punya niat jahat.”
Karena bukan cuma hanya dugaan pidana korupsi uang negara. Tetapi sudah ada bukti pemalsuan data yang di lampirkan di dapodik nya.Karena kalau tidak ada data valid, mulai dari NIK Kepegawaian yang sudah di previkasi oleh KCD dan Disdik tidak lah mungkin bisa mendapatkan gaji honorer.
Tetapi karena itu bukti lemah nya pengawasan Disdik Jabar dan KCD VI Cianjur ini sehingga data data fiktif pun bisa mendapatkan gaji honorer.
Sementara itu sudah pasti ada niatan antara penerima, pengusul, penyalur dan pengawas honorer tersebut.
Hal ini harus kita bawa ke ranah hukum.Laporkan ke APH agar di tindak lanjuti.
Karena korupsi seperti ini sangat mencederai hati teman teman kita selaku honorer selama ini. Mereka bekerja dari pagi dengan gaji honorer yang pas pasan. Namun di duga kepala sekolah, bendahara dan oknum lain menikmati hasil honor fiktif dengan segampang itu.
Kami mohon agar KCD VI (Enam) segera audit kembali pembayaran honor di semua SMAN dan SMKN di wilayah KCD VI Cianjur. Apakah pembayaran honor tersebut dari BOPD atau dari BOSP??
Inspektorat agar lebih meningkatkan tugasnya sebagai pengawasan, agar jangan APBN dan APBD tersebut jangan masuk kantong para koruptor. Kasihan hak anak-anak didik kita di rampas dengan modus korupsi seperti itu,” Tegas Sardi S, S.H. ke tim SNP. (Roma RG)