web analytics

Dewan DPRD Komisi IV Kab. Bogor Dengarkan Keluhan Rakyat, Perintahkan PUPR Tegur Kontraktor Drainase di Jl. Pahlawan

Bogor – Menganggapi keluhan masyarakat atas sisa tumpukkan tanah galian yang berasal dari pengerjaan Drainase gorong-gorong di Jl. Pahlawan Kecamatan Citeureup, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor perintahkan PUPR tegur Kontraktor tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV dari fraksi PKS Teguh Widodo saat dikonfirmasi perihal keluhan dari masyarakat sekitar atas sisa tanah dari pengerjaan Rekontruksi Drainase gorong-gorong pada jalan Citeureup Babakan Madang Kecamatan Citeureup.

“Ok,baik terimakasih informasinya mas, insyaallah saya langsung sampaikan ke PUPR agar menegur pihak kontraktornya,”Ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/11/2023).

Ia selanjutnya menjelaskan bahwa telah mengkonfirmasi kepada pihak Monitoring UPT Cileungsi untuk wilayah Citeureup agar dapat merapikan sisa dari galian tanah Drainase tersebut.

Sementara dari pihak UPT Cileungsi selaku Monitoring untuk wilayah Kecamatan Citeureup Aep Wowo saat dikonfirmasi terhadap keluhan dari masyarakat sekitar atas pengerjaan Drainase di Jl.Pahlawan.

“Oh siap nanti saya sampaikan ke pihak pengawasnya sama pelaksannya, barusan juga saya dapet berita ini dari dewan,”Jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/11/2023).

Lalu ia mengatakan bahwa Dewan DPRD Komisi IV memang sudah menghubunginya perihal tersebut, dan dari pihak pengawas pengerjaan tersebut sudah disampaikan juga.

“Menurut konfirmasi dari pihak pengawasnya bahwa bekas galiannya di buang terus cuma agak lambat katanya, dan dari pengawas menekankan ke pelaksana dan mandor yang kerja kalau tidak ada truk angkut bekas galian tidak boleh gali dulu, katanya gituh kang,”ungkapnya.

Aep menjelaskan bahwa memang truk untuk mengangkut sisa galian tanah tersebut sedang tidak ada kendaraannya, dan saat dikonfirmasi bahwa jika tidak ada angkutan untuk mengangkut tumpukkan tanah tersebut akan dibiarkan begitu sampai ada kendaraan tersebut.

“Gak tetep di angkut kang (Tumpukkan tanah), dan saya juga udah nyuruh dibuang trus tanahnya. Iya kita udah sampai kan bahwa harus dibuang sampai habis, jangan sampai numpuk lama,”ucapnya.

Aep mengatakan bahwa dari pihak konsultan pengawas sudah dikonfirmasi perihal tersebut, tetapi dari pihak Pelaksana Pengerjaan Drainase tersebut hingga kini belum memberikan jawaban kepada pihak UPT Cileungsi perihal keluhan masyarakat tersebut.

“Iya belum ada jawaba, saya sudah sampaikan lewat wa,”ujarnya. (Rian/ind)