Karawang – Pelaksanaan normalisasi Sungai Besotan Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya yang telah di kerjakan pada bulan Pebruari 2022 dikerjakan kembali pada bulan September 2022.Berdasarkan temuan wartawan SNP dilapangan ada kejanggalan dari normalisasi sungai Besutan tersebut. Menurut keterangan Amo warga Desa Srikamulyan, Kamis (22/09)
Menerangkan bahwa saluran sungai tersebut sudah dikeruk beberapa bulan yang lalu sekitar bulan Pebruari dengan mempergunakan beqo warna merah. Sehingga temuan tersebut disampaikan ke dinas terkait.kata Dudi Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan Jumat (23/09)
“Kalau pelaksanaan pekerjaan Nomalisasi tersebut salah lokasi/titik sesuai yg disampaikan media tidak akan dibayar, untuk membuktikan salah atau tidaknya lokasi itu, nanti senin silahkan temen media dengan tim survey ke lokasi yang telah di survey” katanya dengan nada keras.
Sementara Ridwan Tim survey Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Karawang saat ditemui dilokasi titik pekerjaan mengatakan (26/09)
“Normalisasi dikerjakan oleh rekanan bukan lokasi yg saya survey sesuai permintaan Kepala Desa, sementara lokasi yg saya Survey bukan disitu lokasinya, tetapi disaluran Sungai Bembrang.” dan sudah dikerjakan oleh rekanan lain ungkapnya.
Ironisnya pelaksana baik pengawas, Bahkan perencanaan dari dinas semua nya tidak sinkron .Ada apa dengan semua ini?Perencanaan mulai diajukan sampai ke dinas bahkan di godok oleh anggota dewan komisi C. sampai muncul mata anggaran dan SPK bukankah itu sudah memakan biaya anggaran.Tiba-tiba Dinas mengatakan pelaksana mengerjakan salah titik dan tidak akan membayar pelaksana pekerjaan, apa seperti itu aturan nya dan semudah itu mengatakan nya?
Kami berharap insfektorat atau Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dapat menindak lanjuti temuan ini. Diduga Pemkab Karawang melalui dinas terkait sudah menggunakan uang negara tidak sesuai dengan perencanaan matang dan proporsional. Dan menghamburkan uang negara melalui pajak yg dibayar oleh rakyat. (IST)