web analytics

Dorong TPS3R Jadi Solusi Kedaruratan Sampah, DLH Kota Bekasi Gelar Pelatihan K3

Bekasi SNP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar pelatihan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai upaya mendorong penguatan peran TPS3R dalam menghadapi kedaruratan sampah.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama TPS3R Sumurbatu, Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Yayasan Solidaritas Nusantara Fund, serta Komunitas TPS3R Bantargebang, dengan dukungan Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), memperkuat pemahaman tentang peran TPS3R bagi pengelola dan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terbangunnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor.

Lebih jauh, program ini diharapkan mampu mendorong kebangkitan dan pengembangan TPS3R sebagai bagian dari solusi kedaruratan sampah, dengan penanganan dimulai dari sumbernya. Model pengelolaan TPS3R Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, bahkan ditargetkan menjadi pilot project nasional karena dinilai memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam implementasinya, pengelolaan TPS3R mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta revisi Petunjuk Teknis TPS3R Tahun 2016. Pedoman ini mencakup tata cara penyelenggaraan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan monitoring program.

Program TPS3R memiliki manfaat strategis, antara lain meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air dari pencemaran, mengurangi polusi udara akibat pembakaran sampah, menjaga kualitas tanah, serta memperpanjang usia tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, program ini bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah daerah, membangun kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

TPS3R juga berperan penting dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Produk seperti kompos, daur ulang, maupun energi dari sampah merupakan nilai tambah, sementara tujuan utamanya tetap pada pengurangan timbulan sampah dari sumber.

Secara kapasitas, satu unit TPS3R mampu melayani sekitar 200 kepala keluarga atau 1.000–1.600 jiwa, dengan potensi timbulan sampah 3–6 meter kubik per hari. Idealnya, setiap kelurahan memiliki lebih dari satu unit TPS3R untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.

Pelaksanaan TPS3R melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didampingi tenaga teknis dan pemerintah daerah, serta didukung tokoh masyarakat dan pegiat lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WtE). Meski demikian, TPS3R dinilai tetap menjadi solusi mendasar karena berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan TPS3R dapat berkembang lebih optimal dan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. (Red)