Tasikmalaya SNP – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas PUTR bidang Jalan TA 2025 melakukan kegiatan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan, dengan jumlah kontrak Rp. 688.401.000,02.
Berdasarkan hasil pantauan media ini, diduga pekerjaan tersebut asal-asalan. Pemenang kontrak oleh CV. Sumber Mulia.
Diduga pengusaha mencari “keuntungan” menunjukkan adanya kecurigaan bahwa proyek drainase dilakukan secara tidak profesional atau tidak sesuai standar, dengan tujuan utama mencari keuntungan pribadi atau kelompok, bukan demi kualitas atau manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Berikut beberapa indikasi umum yang sering terjadi dalam pekerjaan drainase yang terkesan asal-asalan, kualitas material buruk menggunakan bahan yang tidak sesuai spesifikasi atau kualitas rendah untuk menekan biaya.
Pekerjaan tidak sesuai gambar atau RAB Pelaksanaan tidak mengikuti perencanaan teknis yang disahkan.
Pekerjaan Terburu buru pembangunan cepat selesai tapi tidak rapi atau tidak tahan lama bahkan tidak pakai lantai dasar akan mengkibatkan numpuknya lumpur.
Drenase cepat rusak atau tidak berfungsi Misalnya air tetap menggenang setelah hujan karena kemiringan saluran tidak tepat atau tertutup lumpur dan sampah karena penutup saluran asal asalan.
Diduga tidak ada pengawasan yang ketat dari dinas pekerjaan umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya, kurang nya kontrol dari pihak berwenang membuat pelaksana leluasa melakukan penyimpangan. (Irfan)