web analytics

Diduga Plotingan dan Persekongkolan Tender Proyek Dinas Perkimtan Kota Bekasi

Bekasi SNP – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)  menggelontorkan anggaran untuk beberapa proyek diantaranya: 1. Paket Pekerjaan GOR terpadu dengan pagu anggaran Rp. 49.330.672.000.  2. Paket Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Bekasi Kelas IA  dengan pagu anggaran Rp. 19.525.870.000,  3. Pembangunan SDN Kayu Ringin Jaya 3 dengan pagu anggaran Rp. 2.204.665.277.

Menurut sumber berita pemenang paket-paket tersebut telah di ploting yaitu rekanan-rekanan binaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), adapun dugaan yang jadi pemenang yaitu; Paket 1. PT. Jaya Cipta Selaras, Paket 2. PT. Bona Jati Mutiara, Paket 3. PT. Mahesa Green Abadi.

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kabag ULP (PBJ) melalui Whatsapp hingga berita ini turun belum mendapat tanggapan, Pembagian porsi jatah proyek di Dinas Perkimtan menurut sumber berita sudah menjadi rahasia umum, dimana proyek-proyek empuk jatuh kepada rekanan binaan.

Masih menurut sumber berita rekanan-rekanan pemenang paket tersebut merupakan mitra pejabat dinas terkait. Harapan masyarakat aparat penegak hukum turun tangan untuk memanggil pejabat dinas terkait, agar proses lelang proyek di Dinas Perkimtan dapat berjalan sesuai aturan untuk menghindari permainan-permainan kotor para rekanan binaan. (R3)