Bogor SNP – Pool armada truk yang berada di Jalan Raya Narogong Pangkalan 10 diduga menampung B3.
Sesuai informasi yang didapat Wartawan, Pool truk tersebut menampung B3, sesuai informasi yang layak dipercaya diduga B3 yang ada di Pool ditampung di dalam bak.
Masih menurut sumber berita, bak tempat penampungan dalam waktu tertentu dikuras dan sisanya dibuang di lokasi Pembuangan Sampah Ilegal.
Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Pengelola Pool Truk melalui WhatsApp pengelola mengatakan “dikembalikan lagi kepada PT. Clariant untuk di proses kembali” (4/8).
Pool Truk yang berada di tengah pemukiman warga diduga kuat menjadi penampungan B3 dimana hasil dari penampungan B3 tidak dikelola sebagaimana ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ada indikasi B3 yang di tampung kemudian dikelola kembali, sementara limbahnya dibuang ke lahan tempat Pembuangan Sampah Ilegal.
Harapan masyarakat Aparat Penegak Hukum dan juga Dinas Lingkungan Hidup Bogor menindak lanjuti info dari masyarakat terkait Pool kendaraan yang menampung B3. (R3)