web analytics

Dispemdes Kebut Serapan Anggaran, Desa Diminta Segera Usulkan Permohonan Pencairan

Subang SNP – Dispemdes Kabupaten Subang kebut serapan anggaran desa di akhir tahun 2025 ini. Data terakhir yang disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Wawan Gunawan bahwa untuk BHP/BHR tahap I baru 178 desa yang mengajukan permohonan pencairan.

Mengenai proges anggaran desa Wawan menyampaikan, dari semua alokasi anggaran desa DD, ADD, Banprov, BKUD, BHP/BHR dan BKK terus berjalan dan berproses, dan itu tergantung kecepatan realisasi dan pelaporannya, sehingga pemdes bisa mengajukan alokasi anggaran berikutnya.

“Seperti ADD untuk siltap perbulan lancar, dengan syarat siltap bulan lalu sudah harus ada pelaporannya. Sama halnya dengan anggaran lainnya seperti DD, Banprov dan BKUD, saat pengajuan tahap berikutnya, realisasi yang sudah cair kan harus dilampirkan,” katanya.

Wawan kemudian merinci proges anggaran desa yang sudah masuk ke Dispemdes BKUD 224 desa, Banprov hampir 100 persen, DD 223 desa, ADD (Siltap) berjalan rutin perbulan. Dan untuk BHP/BHR baru 178 desa tahap 1, untuk tahap 2 setelah ada laporan realisasi tahap 1, desa baru bisa mengajukan untuk tahap 2 nya.

“Kita menerima berkas pengajuan pencairan sekaligus terima berkas laporan realisasi anggaran yang sudah turun,” katanya.

Terkait pengaturan alokasi BHP/BHR itu disesuaikan dengan kebutuhan desa melalui Musdes yang terbagi menjadi dua tahap, tahap 1 untuk insentif 40 persen untuk perangkat dari pagu , dan 60 persen lagi untuk kegiatan fisik/pengadaan bisa di tahap 2.

Selanjutnya, mengenai alokasi anggaran honor RT/RW tahum depan kemungkinan tidak ada kenaikan dan tetap seperti tahun ini sebesar Rp. 1.700.000/RT dan Rp. 1.900.000/RW.

“Sepertinya berat, masih efisiensi dan tetap nominalnya sama, tidak ada kenaikan,” pungkasnya. (Us)