web analytics

DPRD Kota Bandung Setujuai Dua Raperda Terkait RPJPD dan Pengesahan Pertanggung Jawaban APBD 2023

Bandung SNP – Dalam rapat paripurna ke IX DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota bandung  2024-2045 Teddy Rusmawan,Kamis(4/7-2024).DPRD Kota Bandung mengesahkan dua rancangan peraturan daerah yang menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan perestujuan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024. Laporan dari panitia khusus (PANSUS) pertanggungjawaban atas pembahahasan RAPERDA RPJPD 2025-2045 disampaikan secara simbolis.

Dan juga termasuk juga laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diserahkan secara simbolis. Kemudian, dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap kedua Raperda oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sebagai langkah final dalam proses pengesahan.

“Sesuai persetujuan forum, penetapan keputusan terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Bandung 2025-2045 disetujui. Penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 disetujui. Selanjutnya, laporan akan disampaikan untuk bahan proses selanjutnya. Dengan ini RPJPD 2025-2045 belum selesai, selanjutnya akan menunggu proses evaluasi Gubernur sehingga Pansus belum dibubarkan,” kata Tedy di Ruang Paripurna Kantor DPRD.

Dengan persetujuan ini, Kota Bandung kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melaksanakan rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandung,” ucap Tedy.

Sekedar diketahui pada akhir bulan Juni lalu, Bambang Tirtoyuliono telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Jawaban tersebut menyoroti berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mencapai target pembangunan yang belum tercapai sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Bambang menyinggung langkahnya untuk memastikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami mengupayakan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta pengadaan lahan untuk RTH, penyediaan lahan pemakaman, penataan sempadan sungai, jalur hijau, dan konsep taman vertikal,” ucap Bambang.

Selanjutnya, terkait pengelolaan sampah, Pemkot Bandung telah menerapkan strategi pengurangan sampah dari sumbernya. Lalu untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Bandung berambisi mengembangkan sarana dan prasarana transportasi umum berbasis jalan yang terintegrasi.

“Kami mengembangkan komposting skala rumah tangga dan rumah magot di 151 kelurahan. Selain itu, kami juga meng-upgrade Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), menguatkan kelembagaan, dan memberdayakan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam Improvement of Solid Waste Management Project (ISWMP),” lanjutnya.

“Kami berupaya mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, dengan kebijakan pembiayaan non-APBD dan KPBU serta pelibatan operator angkutan umum eksisting,” sambung Bambang.

Lalu menanggapi pandangan tentang pertumbuhan ekonomi, Bambang menyebutkan, meski ekonomi Kota Bandung telah membaik pasca COVID-19, namun masih rentan terhadap ancaman krisis global. “Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2023 sebesar 5,07%, lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan formal dan mendorong investasi,” jelasnya.

“Kami akan lebih cermat dalam perencanaan anggaran dan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja,” imbuh dia.

Saran DPRD Bandung untuk Pemkot di Tengah Penantian TPPAS Legok Nangka
Terakhir, terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Penjabat Wali Kota menyatakan komitmen untuk menyelesaikan temuan sesuai ketentuan dan meningkatkan kompetensi ASN melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

Bambang menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, dengan tujuan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali. (ABET)