BOGOR – Citra Pendidikan di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat kembali tercoreng akibat diduga adanya oknum pihak SMK Negeri 1 Cileungsi yang meminta sejumlah dana dengan dalih sumbangan.
Kasus pungutan liar di sekolah dengan dalih sumbangan sering kali terjadi khususnya ditingkat SMA Sederajat, Lemahnya pengawasan dan juga tak ada sanksi yang tegas dari Disdik Provinsi Jawa melalui KCD kabupaten Bogor adalah pemicu kejadian tersebut selalu terulang dan terulang.
Sebelumnya salah satu orang tua siswa yang tidak bersedia disebutkan namanya menceritakan bahwa saat ini anaknya baru masuk sekolah dan pada saat rapat komite beberapa Minggu yang lalu disodorkan dengan jumlah angka sumbang yang cukup fantastis hingga mencapai puluhan juta.
“Beberapa Minggu yang lalu kami rapat komite dan dalam rapat komite kami disodorkan beberapa item anggaran yang menurut komite sekolah untuk kebutuhan sekolah dan siswa,” ucapnya.
Terlebih anggaran biaya yang disodorkan lumayan besar dan berat bagi kami orang tua siswa yang notabene tidak mampu dan jika dihitung hampir mencapai 11 juta kurang dikit.
“Sumbangan yang disodorkan seluruhnya kurang lebih 11 jutaan dan sumbangan itu berat bagi kami orang tua, kata Komite untuk kebutuhan sekolah yang tidak dicover oleh Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) termasuk seragam Putih abu-abu dan Biaya Perpisahan nanti saat kelulusan,” keluhnya.
Ditempat berbeda Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPC Bogor Raya Romi Sikumbang mengecam atas dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK Negeri 1 Cileungsi tersebut.
“Saya mengecam keras adanya dugaan pungli tersebut, Sekolah Negeri itu Gratis semua biaya sudah ditanggung oleh pemerintah, jadi kalo ada pihak sekolah yang melakukannya Pungli berdalih Sumbangan orang tua siswa wajib menolaknya”, kecamnya. Selasa (10/10).
Romi juga menegaskan dan juga mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMK Negeri 1 Cileungsi, dan segera kami akan melaporkan peristiwa itu secara resmi ke kejaksaan Negeri Cibinong.
“Kita mendesak kepada penegak hukum untuk secepatnya mengusut kasus ini sampai tuntas, dan segera akan akan kami laporkan secara resmi guna mendukung pemberantasan Pungutan Liar disekolah dengan dalih Sumbangan”, tegasnya.
Ia juga meminta, Disdik Provinsi Jawa Barat harus memberi peringatan atau sanksi tegas kepada pihak-pihak sekolah yang coba bermain dengan selalu berdalih Sumbangan padahal jelas pungutan.
“Kami LSM Penjara sekaligus Aktivis sosial minta Disdik Provinsi Jawa Barat untuk memberikan peringatan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab disekolah, karena kabupaten Bogor sering kali terjadi kasus pungutan berdalih sumbangan dan lolos dari pengawasan KCD kabupaten Bogor”, tutupnya. (ind/wr)