web analytics

Indikasi Penyimpangan Proyek Ratusan Juta di Kabupaten Bogor, Aparat Diminta Turun Tangan

Bogor SNP – Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah sebesar Rp. 500 juta serta swadaya masyarakat senilai Rp. 43,5 juta diduga bermasalah. Proyek yang seharusnya rampung pada 16 Desember 2025, setelah masa pelaksanaan selama 120 hari terhitung sejak 19 Agustus 2025, hingga kini belum selesai. Selain mengalami keterlambatan signifikan, kondisi pekerjaan di lapangan dinilai semrawut dan memunculkan dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan terlihat tidak terorganisir dengan baik. Pipa paralon yang semestinya terpasang sesuai standar teknis justru ditemukan berserakan, bahkan sebagian hanya diikat menggunakan tambang biasa, bukan sambungan teknis sebagaimana mestinya. Selain itu, pada jalur meteran air ditemukan kabel koneksi yang mengambai dan tidak sesuai dengan rancangan awal, sehingga berpotensi menyebabkan pembagian air tidak akurat serta merusak jaringan distribusi.

Kondisi tersebut menuai keluhan dari masyarakat sekitar yang turut berkontribusi melalui swadaya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami masyarakat ikut menyumbang swadaya, tapi hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan. Pipa dipasang asal-asalan, puing-puing berserakan, terkesan tidak profesional,” ujarnya pada 23 Desember 2025. Ia juga mempertanyakan penggunaan dana swadaya masyarakat yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara rinci. “Uang swadaya kami keluar, tapi tidak tahu dipakai untuk apa,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Juhendi Ahmad Zulfikar saat dimintai keterangan menyatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengawasan proyek. “Sebagai kepala desa yang seharusnya menjadi bagian dari tim pengawas, justru saya sama sekali tidak dilibatkan,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Sahrul selaku Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Tim Ahli GMPK Kabupaten Bogor (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Ia mendesak pihak berwenang dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Pelaksanaan Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan. Menurutnya, perlu dilakukan pemanggilan terhadap pelaksana POKMAS Banyu Wangi beserta pihak pendamping untuk memberikan klarifikasi, pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh pekerjaan diperbaiki sesuai standar yang berlaku. Selain itu, ia juga meminta pembentukan tim pengawas yang melibatkan pemerintah desa dan perwakilan masyarakat.

“Jelas terlihat adanya kejanggalan dalam pengelolaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Antara aspek teknis dan sistem pelaksanaan tidak sesuai dengan program sebagaimana mestinya. Hal ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Sahrul. (Warno)