web analytics

Lembaga PPKN Minta Kabid SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat Transparan Terkait Penyelenggaraan TOEIC (Tes of English For Internasional Comunication)

Jawa Barat SNP – Sebagaia lembaga Swadaya Masyarakat yang perduli terhadap Pendapatan dan Kerugian Keuangan Negara atau PPKN telah melayangkan surat permohonan audensi pada kepala bidang Pengeloa Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid PPSMK) terkait penyerapan anggaran kegiatan kursus singkat/Pelatihan yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat TA 2024.

Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD P) Jawa Barat tahun 2024 diduga tidak transparan dan berbau amis korupsi, hal ini di sampaikan oleh kepala perwakilan PPKN Jawa Barat M Abet kepada media Swara Nasional Pos.

Dalam penjelasannya Kepala perwakilan PPKN Jabar mengungkapkan, Kepala Bidang SMK Edy Poerwanto harusnya membuka pintu bagi Lembaga Swadaya Masyarakat yang perduli akan adanya dugaan kerugiaan negara.

Sebagaimana hal yang di pertanyakan oleh LSM PPKN terkait adanya pengelembungan dan tumpeng tindih anggaran pada pelaksanaan TOEIC 2024 pada tingkat SMK di dinas pendidikan Jawa Barat.

Kegiatan yang di menengkan oleh PT CGP yang beralamat di Bandung dengan Pagu Rp. 7.000.000.000 (7Miliar) dengan harga kontrak Rp. 6.995.680.805,40.

Sesuai sumber SNP mengungkapkan kegiatan gelombang I dilaksanakan di sakah satu Hotel berbintang di kota Bandung menghabiskan anggaran Rp. 1.300.000/siswa/I dengan volume 52 Siswa/i.

Angaran TOEIC darai Dinas Provinsi senilai Rp. 6.995.680.805,40. diduga tumpeng tindih dengan anggaran BOS dari sekolah, yang mana beberapa Sekolah SMK negeri di Jawa Barat juga mengelurakan anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi Bahasa Inggris dan bahas lainnya.seperti pada kegiatan penggunaan BOS SMKN 6 Bandung senilai Rp. 382.257.575,. pada TA 2023.

Terkait adanya kejanggalan ini LSM PPKN melayangkan konfirmasi no. 003.04/LSM PPKN/IV/2025 Tgl 28 April 2025,nomor nota dinas 987 sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Kepala perwakilan PPN Jabar berharap bapak Kabid SMK Edy Poerwanto dapat memberikan tanggapan dan jawaban tertulis terkait pertanyaan dan adanya kerancuaan pada penyerapan anggara di Dinas Pendidikan Jawa Barat khuisusnya pada bidang SMK.

Disamping kegiatan tersebut Lembaga PPKN juaga mempertanyakan kegiatan pembangunan Jamban(Tolilet) sekolah senilai Rp. 15.551.200.000,. (15,5 miliar) kode RUP33892290 dan Pengeluaran Anggaran Perjalanan Dinas Rp. 1.247.202.000,. (Kode RUP 33891508), demikian M Abet mengungkapkan pada SNP. (Team)