Bandung SNP – Pemerintah telah mengucurkan Anggaran Dana BOS Pusat dan Daerah untuk semua sekolah agar anak dididik warga indonesia bisa merasakan pembelajaran yang maksimal dan efesien dan tidak dibebani biaya orangtua siswa untuk mengantisipasi buta huruf.
Ketika wartawan Swara Nasional Pos mendatanggi Bapak Kepala Sekolah SMPN 3 Soreang Drs. Kurnia di ruang kerjanya tanggal 3 Juli jam 10. Beliau menerima Wartawan Swara Nasional Pos dengan baik.
Menegaskan terkait ada konfirmasi tertulis, surat yang dilayangkan oleh Redaksi Swara Nasional Pos terhadap sekolah di Minggu yang lewat, beliau tidak sempat membacanya atau belum merima karena kesibukan dan kelalaian oleh Wakasek atau guru yang di SMPN 3 Soreang, Kepala Sekolah menjawab dan mengklarifikasi surat tersebut bahwa yang ditunjukan dalam berita sekolah itu tidak benar, melainkan miss komunikasi saja. Bahkan Kepala Sekolah menambahkan kepada awak media yang selalu menemuinya selalu ada pintu terbuka, itulah papar Drs. Kurnia.
Kami sudah didatangi oleh tim pemeriksa waktu tanggal 17 Februari 2024 mereka sudah diperiksa oleh (BPKRI) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang bernama A Firmansya, M. Indra, Y Aditya dan hasil pemeriksaan tersebut tidak ada masalah mengenai pengunaan Dana BOS tersebut. Adapun dugaan atau tuduhan dari beberapa media itu hanya miss komunikasi saja.
Kepala Sekolah Drs. Kurnia mengatakan secara langsung atau tidak langsung mohon maaf ke semua media apabila tidak bisa dilayani satu persatu, dengan segala kerendahan hati Kepala Sekolah meminta maaf, ujarnya ke awak media. (Tim)