Bogor – Pemerintah Desa selawangi telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa lebih cepat dibanding dengan desa yang lain, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 bertempat di Aula Desa selawangi kecamatan tanjungsari kabupaten bogor.selasa.19/09/23
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dan di hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Seluruh Perangkat Desa, BPD, kasi Ekbang, Kasi PKM, Kepala Desa, Camat, DPMD, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, TPK Desa, Dinas Pertanian, Karangtaruna Desa, Kasipem, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Tokoh Alim Ulama, MUI Desa, Babinsa, Kelompok Tani, Babinkantibmas, Pendamping Desa, dan Kepala sekolah.
Kepala desa selawangi H .Juhendi Ahmad Zulpikar mengatakan “Untuk desa selawangi berharap ingin segara bisa terwujud adanya puskesmas, supaya masyarakat untuk berobat tidak jauh dengan adanya Puskesmas di Desa Selawangi bisa terjakau oleh masyarakat selawangi karena di Kecamatan Tanjungsari Puskesmas terlalu jauh jadi kalu ada di Desa Selawangi Puskesmas tersebut jadi masyarakat lebih dekat untuk berobat itu harapan Kepala Desa Selawangi.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun 2024 Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, (Dana Desa,) Samisade (Satu Milyar Satu Desa) Pendapatan Asli Desa,Banprov, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan ta jungsari kabupaten Bogor.
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa, ucapnya. (endang/ind)