web analytics

Patut Dipertanyakan, Alasan Pihak Sekolah SMPN 11 Depok Melarang Media Melakukan Social Control Terkait Anggaran Revitalisasi Tahun 2026

Depok SNP – Beberapa rekan wartawan melakukan kunjungan ke SMPN 11 Depok, Rabu (19/8) untuk melakukan control social terkait Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 11 Depok yang berlokasi di kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, revitalisasi tersebut sedang dikerjakan dengan nilai anggaran Rp 836.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.

Namun, sangat disayangkan ketika pihak SMPN 11 Depok tidak mengizinkan rekan wartawan untuk melihat pengerjaan revitalisasi, salah seorang guru mengatakan kalau masuk ke lokasi takut terganggu tukang, tapi untuk melihat papan nama silakan saja, ujarnya, ketika ditanya kenapa tidak diperbolehkan masuk untuk melihat , dijawabnya merupakan instruksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, program revitalisasi tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai Agustus 2026 hingga Desember 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh P2SP sebagai pelaksana program.

Program revitalisasi satuan pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga memberikan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi para siswa maupun tenaga pendidik. Ketika hal ini disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Bidang Sarpras Aris melalui WA belum mendapat tanggapan, sampai berita ini di muat.

Masyarakat maupun pihak yang berkepentingan tentu memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program, termasuk progres pekerjaan, penggunaan anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan fungsi dan peran wartawan sebagai kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam hal ini wartawan tidak sebagai pengawas pembangunan tetapi membantu dan memastikan proses pembangunan berjalan secara transparan dan dapat diketahui oleh publik”. (Dar)