Bogor SNP – Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang salah satu prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dimana anggaran maksimal ditetapkan 15% untuk anggaran BLT maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Pabuaran Kecamatan Sukamakmur, kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kantor Desa Pabuaran, Kamis (20/3).
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Deden Aden S. Pdi, sekcam Sukamakmur, beserta Kasi, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen semua pihak untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi data secara cermat, Musdesus memutuskan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2025 sebanyak 31 keluarga. Penetapan ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan tujuan memberikan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Desa Deden Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam Musdesus ini, Pemdes Pabuaran menetapkan jumlah penerima BLT DD sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebanyak 31 KPM. Diharapkan, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pabuaran. (Ind/Wr)