Bogor – Masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kini dapat tersenyum lega dengan adanya pembagian 119 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan diaula Desa Sukadamai, Pada Rabu (02/03).
Pembagian sertifikat ini serahkan langsung kepada masyarakat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Desa Sukadamai yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Saat di temui wartawan Kades Sukadamai Apud Syarifudin menyampaikan, hari ini ada pembagian sertifikat dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang dilakukan secara bertahap.
“Kita Pemdes Sukadamai membagikan secara bertahap, yang mana hari ini kita bagikan sebanyak 119 sertifikat kepada masyarakat yang ikut dalam program ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Sukadamai,Kecamatan Sukamakmur telah memproses sebanyak 1.500 Sertifikat dan yang sudah dibagikan sebanyak 119 sertifikat dan dibagikan secara bertahap.
“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik, selain sebagai bukti kepemilikan yang sah saya menghimbau juga kepada warga yang sudah memegang sertifikat untuk menjaga dan rawat dengan baik jangan sampai hilang apalagi berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap kades Apud kepada wartawan.
sementara salah satu warga Maryati Kp.Cihiyeum RT 01/02 Desa Sukadamai penerima sertifikat mengaku sangat senang akhirnya mendapatkan sertifikat tanah karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi serta bisa menambah nilai jual dan dapat dijaminkan ke Bank untuk tambahan modal usaha.
“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ” tuturnya. (ind/wr)