Bogor SNP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor II kembali bagikan sertifikat tanah warga yang mengikuti Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini sedang di gencarkan oleh Kementerian ATR/BPN Indonesia.
Menteri AHY Serahkan 655 Sertifikat Warga Korban Likuefaksi Palu.
50 Sertifikat dari program PTSL dibagikan kepada warga Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang dibarengi dengan kegiatan sedekah bumi pada Senin (29/4/24) malam.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor II Untuk Din Parunggi mengatakan, 50 sertifikat yang dibagikan bagian dari pada simbolis. Ia berharap, adanya kegiatan pembagian sertifikat menjadi pancingan untuk warga agar mau mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti program PTSL.
” Untuk menghindari diklaim oleh orang lain, warga diharapkan memiliki legalitas tanah atau rumah yang dimiliki nya dengan membuatkan sertifikat,” ungkap Kakan BPN Bogor II Uunk sapaan akrabnya.
Iya menambahkan adanya program PTSL ini sangat meringankan warga, selain dari minim biaya, juga proses yang bisa dibilang cepat.
” Oleh karena itu, manfaatkan program ini untuk melegalkan aset yang dimiliki, jangan sampai ada masalah dulu baru membuat legalitas, ” jelasnya.
Sementara, penerima manfaat program PTSL Siti Masitoh mengaku senang kini rumah dan tanah yang di tempatnya sudah memiliki sertifikat. Ia yang sempat ketakutan dengan maraknya kasus sengketa lahan di wilayah Jonggol, dan ketidakmampuan biaya untuk membuat sertifikat secara mandiri, merasa sangat terbantu adanya PTSL ini.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada BPN Bogor II, Pemerintah Kecamatan Jonggol , juga kepada Kepala Desa yang sudah mengadakan program PTSL ini. Sebagai warga kecil saya sangat terbantu, sekarang gak khawatir lagi, soalnya rumah saya sudah punya sertifikat,” jelas nya. (Ind)