web analytics

Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Ekonomi Biru Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Pesisir Laut

Jakarta – Kebijakan pengelolaan sumber daya laut Berbasis Ekonomi Biru meningkatkan kesejahteraan rakyat pesisir laut dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia serta sebagai devisa negara.

Di abad ke 21 ini fungsi laut telah meningkat dengan ditemukannya bahan-bahan tambang dan galian yang berharga di dasar laut dan dimungkinkannya usaha-usaha mengambil kekayaan alam tersebut, baik di airnya maupun di dasar laut dan tanah dibawahnya.

Indonesia memiliki kurang lebih ribuan spesies ikan, spesies rumput laut dan spesies terumbu karang dan spesies ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, seperti ikan tuna, tenggiri, kakap, lobster, cumi-cumi dan lainnya.

Namun sangat disayangkan melihat kenyataan bahwa sumber daya laut yang melimpah tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mensejahterahkan rakyat dan bangsa Indonesia. Sektor maritim tergolong sangat tertinggal mulai dari pemanfaatan sumber daya, teknologi, tingkat kemiskinan dan keterbelakangan nelayan.

Munculnya permasalahan-permasalahan tersebut disebabkan oleh persoalan yang bersifat struktural dan Indonesia saat ini memiliki kecenderungan mengutamakan pertumbuhan ekonomi disektor non maritim.

Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic state) yang terdiri dari ribuan pulau besar kecil dengan luas total wilayah sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut 3,25 juta km2 adalah laitan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya 2,01 juta km2 yang berupa daratan. (sumber data DJP RUANG LAUT)

Dengan luasnya wilayah laut Indonesia, Indonesia sangat memiliki potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa secara nilai ekonomisnya. Perairan laut yang sangat luas tersebut kaya akan jenis/spesiesnya.

Laut, pesisir, dan sungai merupakan urat nadi yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia sejak dulu kala. Pelabuhan-pelabuhan besar yang dibangun diramaikan dengan aktivitas pedagang dari berbagai pulau di Nusantara dan dari belahan dunia. Pada zaman dahulu, hal ini membuat penjajah mendesak pribumi menjauhi laut menuju daratan hingga pegunungan.

Perairan yang berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia serta laut lepas mengandung sumber daya ikan yang potensial dan sebagai lahan pembudidayaan ikan merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa yang diamanatkan kepada bangsa Indonesia yang memiliki falsafah hidup Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia dan penerimaan devisa negara.

Dengan arah kebijakan pemerintah saat ini, sektor kelautan dan perikanan Berbasis Ekonomi Biru seperti:

  1. Penambahan Luas Kawasan Konservasi Laut;
  2. Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota;
  3. Pengembangan budidaya laut, pesisir, dan darat yang ramah lingkungan;
  4. Pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
  5. Pengelolaan sampah plastik di laut.

Strategi atau skema Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang Berbasis Ekonomi Biru fokus pada tujuan jangka panjang dan dapat mengintegrasikannya sehingga dapat terlihat hasil bagi peningkatan kesejahteraan nelayan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keanekaragaman hayati merupakan potensi sumberdaya yang mampu menyokong kehidupan masyarakat pesisir dalam peningkatan kualitas kehidupan yang lebih baik.

Semoga dengan potensi kekayaan sumber daya alam yang ada, yaitu sumber daya alam hayati, non hayati (mineral) dan energi dapat dikelola baik oleh pemerintah dan dikembangkan demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Jurnalis : William Manullang