Karawang – Pelaksanaan penurapan jalan Segaran – Pulo Putri Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya berdasarkan warga setempat telah dikerjakan oleh Cv Perkasa Utama Abadi sekitar 8 hari yang lalu.
Dalam Spanduk Proyek sangat disayangkan tidak tercantum adanya nomor SPK (Surat Perintah Kerja) sehingga menjadi pertanyaan publik.
Dengan tidak tercantumnya SPK di spanduk proyek penurapan tersebut, membuat penasaran Abdul Haris Pemerhati kebijakan Pemerintah Daerah Karawang, sehingga mengukur ketinggian penurapan yang ada di Puloputri.
Tinggi turap yang harus dikerjakan berdasarkan Spanduk proyek 1.2 M (120 cm), namun ketika Abdul Haris mengukur ketinggian ada yang 60 cm, 80 cm dan 90 cm.
Komentar UPTD.PUPR kec.tirtajaya. H.udin saat di hubungi lewat WhatsApp menjelaskan ” Bahwa pekerjaan tersebut belum ada laporan ke UPTD, dan pekerjaan itu bukan pengawasan saya. “Terangnya.
“Ketinggian turap disini (Penurapan Jalan Puloputri) tidak sama, ada yang 60 cm, 80 cm dan ada juga yang 90 cm,” tutur Abdul Haris. (Iwan)