web analytics

Penyimpangan DD, Pengerjaan Drainase Tahun Anggaran 2023 Kampung Pisang Baru Tidak Sesuai JUKNIS

WAYKANAN – Salah satu pengelolaan DD Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Way Kanan yakni dalam pembangunan drainase/Siring pasang sepanjang ratusan meter diduga dikerjakan tidak sesuai juknis, hal tersebut diketahui setelah tim investigasi Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara (LPAKN-RI) yang di dampingi Awak Media Organisasi pers Kabupaten Way Kanan melakukan kroscek terhadap pembangunan drainase yang baru saja selesai di kerjakan, Selasa (06/06/2023).

Dugan tersebut diperkuat dengan hasil investigasi , seperti lantai Siring yang diduga tidak menggunakan pondasi lantai, sedangkan lantai Siring yang seharunya menggunakan lantai pondasi sebelum naik kepengerjaan dinding.

Hal ini membuat Lembaga LPAKN-RI dan Awak Media akan menelusuri alokasi dana lain yang ada di Kampung tersebut, jika ditemukan unsur penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengelolaan Anggaran maka LPAKN-RI akan melaporkan hal tersebut ke pihak inspektorat dan membuat laporan secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu untuk dapat di proses secara hukum, dengan dasar tindak pidana KORUPSI.

Sedangkan di lokasi pekerjaan, tukang yang tadi nya bekerja belum bisa memberikan keterangan pada saat dimintai keterangan, saat ditanya awak media di rumah salah satu Kaur sebut aja (Edi) yang juga belum bisa di temui.

Sangat disayang kan sampai terbitnya berita ini pejabat kepala kampung pisang baru, Bapak Sawal Ludin, Kecamatan Bumi Agung Waykanan tidak bisa ditemui selalu menghindar dari LSM dan awak media (Sp)