Kota Bekasi SNP – Secara resmi, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai bagi masyarakat pelanggan yang ingin membayar retribusi pengelolaan air limbah domestik. Hal ini ditandai dengan Launching Penerapan Virtual Account yang dilakukan Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad pada Senin (7/10).
Nampak hadir Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yudianto, dan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Kota Bekasi Bayu Novi Putra Utama, dan Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto. Selain itu juga hadir Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid bersama Lurah Sumurbatu Nani Nariah.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyatakan oeneraoan sistem pembayaran non tunai untuk retribusi pengelolaa air limbah domestik merupakan wujud upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Dengan sistem virtual account ini, pelayanan jadi makin cepat, mudah, dan transparan. Intinya makin praktis,” ungkapnya.
Gani juga menyebut melalui sistem non tunai, pembayaran retribusi jadi lebih transparan. “Sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran PAD bisa diminimalisir,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto menjelaskan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi yang berdiri pada tahun 2015 ini lebih mengedepankan semangat Reformasi Birokrasi melalui transformasi digitalisasi. “Semangat ini dibuktikan melalui Program Paperiess dan Cashless untuk menciptakan sebuah organisasi yang transparan, akuntabel, Efektif dan efisien,” ulasnya.
Broto menyebut BLUD UPTD PALD Kota Bekasi telah menerapkan pembayaran non tunai sejak tahun 2017 bahkan sejak sebelum dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementarian Keuangan untuk Pembayaran Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Se-Indonesia. “Pembayaran saat itu masih berupa sistem transfer dan kartu eletronik, akan tetapi memiliki kelemahan yaitu proses pelaporan rekonsiliasi yang masih manual sehingga masih terdapat beberapa Kesalahan dalam pelaporannya,” imbuh Broto.
“Sejak 1 Januari 2022, UPTD PALD bertransformasi menjadi BLUD, maka memiliki kewenangan dalam melakukan kerjasama langsung dalam pengelolaan pendapatannya. Hampir 3 Tahun dari mulai 2020-2023 BLUD UPTD PALD mencoba melakukan penjajakan dengan beberapa bank akan tetapi hasilnya nihil dan pada akhirnya melalui inisiatif dari Bank BJB pada Tahun 2024 BLUD UPTD PALD melakukan kerjasama dalam pengembangan sistem Virtual Account dan saya mengucapkan terimakasih kepada Bank BJB untuk kerjasama ini,” papar Broto.
Broto berharap keejasama ini bisa menjadi sebuah pondasi bagi jajaran BLUD UPTD PALD yang akan segera bertransfonmasi menuju BUMD tahun 2026. “Saat ini melalui Bantuan WATER ORG, BLUD UPTD PALD telah menyelesaikan Dokumen Rencana Bisnis yang insya Allah akan dipresentasikan pada tanggal 15 Oktober 2025, dimana salah satu nilai plus dari penerapan virtual account ini memberikan sebuah tolak-ukur syarat kemampuan dalam mengelola keuangan saat menjadi BUMD,” pungkasnya. (Sam)