Bogor – Dugaan aksi tindak pidana pengeroyokan terjadi di sebuah ruko angkringan yang berada di Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Minggu 25 Juni 2023.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di lakukan oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal, kejadian tersebut bermula dari adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial J dan AS oleh beberapa orang yang tidak dikenal tersebut. (27/6)
Rekan-rekan korban yang menetahui informasi bahwa pelaku masih berada di dalam ruko angkringan 19 pun datang 30 menit berselang untuk mencari pelaku, namun pelaku tidak di temukan hingga para remaja tersebut melakukan pengerusakan terhadap pintu kaca ruko angkringan hingga pintu kaca tersebut pecah.
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang menerima informasi keribuatan tersebut pun langsung mendatangi lokasi tempat kejadian guna mengelar Olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa Kerugian yang dialami akibat kejadian ini diperkirakan sekitar Rp. 5 juta, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Terkait kejadian tersebut hingga saat ini kami pun masih belum menerima adanya laporan polisi dari para korban, namun demikian proses penyelidikan pun telah kami lakukan,jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Zul. (red)