web analytics

Rapor Belum Di Bagi Ratusan Wali Murid SMP Pemda 2, Datangi Disdikbud Cilacap 

Cilacap SNP – Ratusan orang tua murid dari SMP Pembudi Darma 2 Kesugihan mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka kecewa, hingga saat ini rapor belum di bagikan. Kamis (8/1).

Permasalahan bermula dari konflik internal yayasan yang ditandai dengan munculnya akta nomor 06 yang menggantikan akta nomor 05, Perubahan tersebut berdampak pada pergantian akun operator penginputan data, sehingga proses administrasi akademik terhambat.

Paiman S.Ag, M.Pd.kepala Dinas Pendidikan dan Pendidikan, di temui usai audensi mengatakan, bahwa poin saja, kita memastikan bahwa schedule yang kita sepakati untuk bisa berjalan sesuai rencana.

” Intinya seperti itu. Kita mengacu pada regulasi, bahwa kemarin hasil kesepakatan Rapat Koordinasi di Dewan bahwa kita memakai SK Akta nomor 06 yang mendasari, karena ada aturan legalitas untuk rapor bahwa ada proses hukum tentu kita akan uji,” jelasnya.

Salah satu wali murid menyampaikan rasa kecewa karena rapor belum dibagikan dan berharap pihak Dinas Pendidikan dapat menyelesaikan masalah ini.

Albani Idris Dari Yayasan Pembudi Darma Cilacap mengatakan, bahwa terkait SK itu adalah sah, SK kepala sekolah yang dimaksud termasuk tanda tangan di rapor atau ijasah dasar hukumnya adalah Akta nomor 6 yang mempunyai legalitas dari Kementerian Hukum itu.

“Kepala sekolah saat ini ibu Yuli Fariyah yang di tugasi oleh Yayasan Pemda Cilacap, itu ibu Yuli dengan SK yang dikeluarkan itu sah bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa semua sudah kami tawarkan SMP Pemda 1 Kesugihan, semua sudah kami buatkan SK sesuai dengan Akta nomor 06 terus sebagian SMP Pemda 2 sudah kami bikinkan. Yang lainnya sudah kami sarankan dan kami informasikan.

“Silahkan memperbarui SK yang punya legalitas dengan Akta nomor 6. Begitu.”

Kalau kesempatan guru tidak bisa jadi pengurus Yayasan yang di maksud. Tetap saya akomodir. Sebagai guru dengan catatan yang punya integritas dan mengedepankan kepentingan anak didik.

Jadi jangan sampai guru itu ikut ikutan terkait dengan masalah yang guru sendiri tidak tahu”.

Ia menyampaikan, “bahwa Intinya guru menjalankan tupoksinya adalah untuk mendidik anak anak supaya anak anak didik nyaman di sekolah itu tujuannya”.

Selain itu, lanjutnya, anggota yayasan Insya Allah kondusif sesuai aturan yang berlaku, sudah disosialisasikan bahwa Akta nomor 6 punya visi misi ke depan terkait dengan SMP yang dinaungi, punya integritas demi untuk memajukan anak didik.

” Semua saya akomodir tapi kalau sudah di akomodir mereka tidak mau ya tidak kita paksakan. Itu hak mereka,” tegasnya.

Ia menuturkan, “saya sarankan memperbaiki SK sesuai dengan Akta nomor 6 yang dilatih oleh pemerintah supaya ke depan ketika nanti mengakses Dapodik e rapor tidak kesulitan.

“Saya dari yayasan akan memantau dimana etikat baiknya para guru untuk mengisi e- Rapor karena sangat dibutuhkan oleh wali murid, kan begitu. Segera di upload dan dicetak supaya anak didik segera bisa menerima rapor . Itu tujuan Yayasan. Akan kami pantau semua harus berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Terkait ada kekhawatiran kalau pemakai Akta 6 prestasi yang telah ditempuh guru guru, sebelumnya SK 5 takut jadi nol lagi.

” Ya ngga begitu, ketakutan kan harus mendasar. Artinya bahwa guru guru yang sudah punya integritas yang yang tinggi, ya harus dipertahankan supaya menjadi contoh anak didiknya supaya bisa menjalankan belajar mengajar dengan nyaman,” pintanya.

“Jadi ngga usah khawatir untuk wali murid, bahwa anak mereka dijamin untuk keabsahannya terkait dengan ijasah maupun rapor yang di tanda tangani oleh Bu Yuli sebagai kepala sekolah SMP Pemda 2 Kesugihan Cilacap,” pungkas Albani Idris. (JAS)