web analytics

Renja Sekretariat DPRD Kota Depok Tahun 2024 Fokus Pada Tri Fungsi Dewan

Depok – Sekretariat DPRD Kota Depok gelar forum Rencana Kerja ( Renja ) tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja.

Sekwan DPRD Kota Depok, Dra.Kania Parwanti M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa DPRD sudah membuat Rencana Kerja DPRD dan juga sudah dilakukan ulasan, pembahasan, dan hal ini sudah diparipurnakan sesuai dengan PP No. 12 tahun 2018 dan Peraturan DPRD No.1 tahun 2020.

” Semua rencana kerja yang sudah diselaraskan disesuaikan juga dengan peraturan yang sudah ditentukan menjadi 2 program yaitu :

1.Program penunjang urusan pemerintah daerah.

2.Program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, ucap Kania Parwanti.

Sementara jumlah kegiatannya ada 15, adapun kegiatan tersebut antara lain : Perencanaan penganggaran dan evaluasi kerja perangkat daerah, Administrasi keuangan perangkat daerah, Administrasi kepegawaian daerah.

Pelaksanaan tugas Tri Fungsi DPRD berdasarkan Peraturan DPRD No.1 tahun 2020 dan PP No.12 Tahun 2018 menjadi beberapa program yaitu layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD, layanan administrasi DPRD, pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD untuk fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), pembahasan kebijakan anggaran dalam mendukung fungsi penganggaran DPRD, pengawasan penyelenggaraan pemerintah dalam mendukung fungsi pengawasan DPRD dan kemudian peningkatan kapasitas DPRD, terang Kania Parwanti.

Dalam acara tersebut hadir Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, dan sebagai narasumber H.Hamzah sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi A, Dadang Wihana dari Bappeda, Dra. Kania Parwanti M.Si selaku Sekretaris DPRD Kota Depok dan Rozi Beni dari Kemendagri hadir secara online. (Darles)