CIREBON SNP – Kabupaten Cirebon mempunyai lahan retribusi parkir kurang lebih 287 titik, seperti pasar pasar dan rumah sakit yang tersebar dikabupaten Cirebon dari wilayah timur hingga ke wilayah barat yang di kelola oleh Dinas Perhubungan (10/06)
Hal tersebut sudah pernah di lakukan investigasi dan penulusuran di pasar pasar juga rumah sakit yang notabenenya sudah resmi di tangani pihak pihak terkait, di hitung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Cirebon (PAD) hanya mendapatkan 500 juta pertahun (Rp. 500.000.000) di duga banyak kebocoran dari hasil pendapatan retribusi resmi parkir tersebut untuk Pemerintah Kabupaten cirebon.
bisa di hitung dan di kalkulasi dari hasil pendapatan parkir resmi sepuluh ribu rupiah (Rp. 10.000) saja per hari di 287 titik, itu sudah mendapatkan penghasilan dua juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah (Rp. 2.870.000), dikali sebulan, atau tiga puluh hari menjadi pendapatan Delapan Puluh Enam Juta Seratus Ribu Rupiah (Rp. 86.100.000) dan dikali dalam dua belas bulan, atau kurun waktu satu tahun, pendapatan tersbut sudah mencapai satu milyar tiga puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah (Rp. 1.330.200.000).
Salah satu dari masyarakat Kabupaten Cirebon yang sehari harinya di panggil Abah Nana mengomentari hal tersebut katanya.
Yang ada saat ini terkait aset milik daerah Kabupaten Cirebon yang berpenghasilan dari pendapatan parkir mengatakan, “Kami yang peduli Kabupaten Cirebon, ini sangat ironis sekali, dari timur sampai barat kantong parkir resmi milik pemerintah daerah kabupaten cirebon ada sekitar 287 titik.
Namun di sini saya sangat menyayangkan dari hasil pendapatan untuk Kabupaten Cirebon pertahun cuma lima ratus juta rupiah (Rp. 500.000.000) kemana uang uang selebihnya, katanya.
“Inikan sebuah potensi yang luar biasa dan harus bisa di manfaatkan untuk kemajuan kabupaten cirebon, coba kita hitung sepuluh ribu (Rp 10.000) saja pendapatan perhari dari 287 titik parkir, di kali sehari, itu sudah mencapai 2.870.000 rupiah, dikali satu bulan, dan di kalikan lagi dalam satu tahun, pendapatan aset daerah dari parkir resmi sudah 1.330.200.000, sedangkan ini cuma 500 juta kemana selebihnya.
Jadi tolong perhatikan untuk pemangku jabatan yang ada di kabupaten cirebon ini, pungkasnya.
Di tempat yang berbeda, Andre ketua ICW Kabupaten Cirebon mengomentari, “Kabupaten Cirebon ini sangat potensi di bandingkan kabupaten tetangga lainnya, Kabupaten Cirebon dari ujung ke ujung jalur ekonominya hidup karena Kabupaten Cirebon punya EXIT tol 5 diantaranya Palimanan, Plumbon, Ciperna, Kanci, dan Ciledug, kenapa lebih mundur dari kabupaten lainnya, jarak antara laut dan gunung kalo di tarik lurus Kurang lebih 5 km artinya dari gunung ke laut dekat dan dari laut ke Gunung dekat,” ucapannya.
Yang sangat ironis kenapa setiap hari Sabtu dan Minggu Kuningan di penuhi oleh orang dari Cirebon, cari uangnya di Cirebon buang duitnya di kuningan,apa kabupaten Cirebon tidak bisa menciptakan pariwisata sendiri, apa juga tidak terpikir oleh para pejabat publik atau juga memang tidak bisa kerja hanya mencari kedudukan dan menghabiskan uang rakyat.
“Ini bukan keliru tapi ini aksi gila yang di lakukan oleh para pejabat yang hanya bisanya suap menyuap demi kedudukan dan jabatan yang menguntungkan, ada satu hal lagi area parkir yang ada di kab Cirebon 287 kantong, tapi hanya bisa mendapatkan pemasukan 500 Juta pertahun, ini perbuatan konyol apa lagi.
“Tanpa suatu alasan ini sudah bobrok dan tingkat KKNnya sangat tinggi, tim kami sudah turun ke lapangan masing masing kantong parkir dengan semua bisa di hitung dengan jelas,ini juga perlu di tertibkan bukan sekedar menyangkut dengan kinerja tapi melainkan unsur KKN nya lebih kental yang harus di ungkap dan di penjarakan.”
“harus sampe kapan Kab. Cirebon bobrok seperti ini, ulah dari para oknum pejabat yang hanya berlomba lomba mencari kedudukan bukan lagi berpikir untuk kesejahteraan masyarakat.
ICW mewakili dari masyarakat akan mengusut tuntas bagi para pelanggar KKN guna di penjarakan sesuai undang undang dan hukum yang berlaku di negara kita, ini sudah jelas mencederai masyarakat kabupaten Cirebon semuanya, hanya karena jabatan dan kedudukan mencari keuntungan sebanyak banyaknya, tanpa harus ada alasan yang ada harus di penjarakan. pungkasnya ketua ICW cirebon Andre. (Turah)