Bogor – Penertiban terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang berada di wilayah kabupaten Bogor, Pemerintah kabupaten Bogor melalui Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas sosial (Dinsos) dan Garnisun menggelar Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Jum’at malam (07/07).
Satpol PP kabupaten Bogor dalam Operasi gabungan yang di gelar, petugas berhasil mengamankan ribuan minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan golongan yang berada di dua tempat Cafe Delamonte dan Toko Bersaudara di wilayah kecamatan Gunung Putri.
“Cecep Imam Nagarasid selaku kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) mengatakan operasi razia pekat bersama tim gabungan dari Garnisun dan Dinas Sosial (Dinsos) berhasil mengamankan dengan menyita sebanyak 3172 botol miras dari golongan A,B,C di dua tempat di kecamatan gunung putri,” terangnya kepada wartawan.
Selain minuman alkohol (Minol) yang di sita Petugas, Satpol-PP kabupaten Bogor berhasil menjaring beberapa wanita yang di duga sebagai penjajah sex komersial (PSK) di tempat lokalisasi hiburan malam di wilayah kecamatan Cileungsi.
“Lanjut dia, selain Miras yang berhasil di sita petugas satpol PP berhasil mengamankan beberapa perempuan PSK di tempat lokalisasi Gang Coklat dan Gang Anggrek, bersama Dinsos langsung di gelandang ke markas Dinas Sosial guna didata dan di rehabilitasi di Sukabumi,” jelasnya.
“Cecep Imam menambahkan, kami akan menunggu dalam waktu 30 hari kedepannya kepada pihak pemilik minuman keras untuk memperlihatkan bukti-bukti yang ada terkait perizinan yang di miliki. Dan Alhamdulillah kegiatan razia pekat Satpol-PP bersama jajarannya dan tim gabungan kabupaten Bogor berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (Indri )