Bogor – Buntut Hak Tanah milik warga di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal sebesar 3.500 meter diserobot oleh oknum makelar dan di jualbelikan kepada pihak Perusahaan PT.Cosmax.
Salah satu pemilik tanah yang bernama Zaenudin tidak terima tanahnya diakui dan diratakan tanah oleh pihak Perusahaan PT. Cosmax. dan diketahui tanah tersebut dijual belikan oleh makelar tanah (biong) yang mengakui sepihak menuntut hak miliknya kembali.
Menurut keterangan dari pemilik tanah Zaenudin menjelaskan bahwa tanah tersebut dibelinya dari pihak yang bernama Iqbal hingga sekarang. Setelah pembelian tersebut Zaenudin tidak pernah menjual belikan lagi ke pihak manapun.
“Tanah itu sebelumnya saya beli dari pak Iqbal dan surat yang saya miliki sekarang berupa Sertifikat Hak Milik (SHM),” Ucap Zaenudin selaku pemilik Tanah, Jumat (23/2/2024).
Si pemilik tanah tiba tiba mengetahui tanah yang dimiliki akan di bangun perusahaan yaitu PT.Cosmax. merasa tanahnya tidak pernah ia jualbelikan kepada pihak manapun, ia pun langsung mengecek ke lokasi dan benar saja tanah yang dimilikinya sudah di gali oleh pihak perusahaan.
“Pas saya tau tanah saya di gali oleh perusahaan Cosmax, saya langsung ke lokasi dan benar tanah saya yang 3.500 udah di gali dan diratakan,” katanya.
Setelah itu ia pun mengadakan mediasi terhadap pihak perusahaan PT. Cosmax dan Makelar serta di fasilitasi pemerintahan Desa. Setelah mengadakan beberapa kali mediasi tidak menemukan titik hasil, ia pun melaporkan penyerobotan tanahnya sebesar 3.500 ke Polres Bogor.
Hingga mediasi terakhir pada hari Jumat 23 Febuari 2024, hasil dari mediasi tersebut dari pihak pemilik tanah Zaenudin tetap melanjutkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalau laporan ke pihak kepolisian kita tetap lanjut dan tinggal nunggu BAP, dan kemungkinan Minggu besok pihak pihak yang bersangkutan akan di panggil untuk dimintain keterangan,” Ungkap.
Sementara itu Kepala Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal saat dikonfirmasi setelah mediasi yang di fasilitasi oleh pihak Pemerintah Desa menyampaikan bahwa permasalahan tersebut sekarang antara pihak Makelar dan PT. Cosmax.
“Jadi permasalahan ini sekarang antara PT.Cosmax dan para makelar ini agar bisa menyelesaikan permasalah mereka, dan untuk pihak zaenudin tidak ikut campur lagi karena permasalahan tersebut Antara dua orang itu,”Jawab Kades Udin, Jumat (23/2/024).
Atas mediasi tersebut pihak Zaenudin sudah tidak ikut campur lagi tetapi permasalahan yang sekarang terkait PT.Cosmax dan beberapa Makelar tersebut.
“Sekarang tinggal penyelesaian dari pihak Cosmax dan biong biong itu,”ucapnya.
Kades pun mengatakan bahwa dari Pemerintahan Desa tidak pernah mengetahui terkait tanah tersebut dikarenakan belum masa jabatannya, dan terkait transaksi antara perusahaan dan biong tersebut ia pun tidak diikutsertakan.
“Kalau tanah itu saya belum ngejabat, terus pas transaksi mereka saya juga gak di ikutsertakan,”
Lalu sementara itu dari pihak Perusahaan PT.Cosmax belum dapat memberikan terkait permasalahan tersebut. (Ind/Rian)