Depok SNP – Depok terus berbenah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Kamis (7/11). Wali Kota Depok, Mohammad Idris, hadir untuk membahas sejumlah agenda krusial.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Dengan salah satu fokus utama pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Raperda dan KUA-PPAS: Pondasi Kebijakan Strategis Rapat, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok, Yetti Wulandari, dibuka dengan penyampaian enam Raperda inisiatif DPRD.
Topik bahasan meliputi pengembangan riset dan inovasi daerah, peningkatan kesejahteraan lanjut usia, hingga penanggulangan kemiskinan.
“Semua ini hasil kajian mendalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” ungkap Yetti tegas.
Anggota Fraksi Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto, menambahkan pentingnya dialog terbuka dalam setiap pembahasan.
Ia mengutip pesan Presiden Prabowo:
“Forum DPRD adalah tempat menyatukan perbedaan demi kepentingan bersama.”
Wali Kota Idris, dalam paparannya, mengajukan tiga Raperda eksekutif:
1. Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
2. Perubahan kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
3. Penyertaan modal Pemkot Depok kepada PDAM Tirta Asasta untuk 2026-2030.
“Ketiga Raperda ini dirancang untuk mendukung otonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Idris.
Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Fokus Laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Edi Masturo menegaskan bahwa alokasi anggaran infrastruktur menjadi prioritas utama.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Edi juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset daerah dan kolaborasi dengan perbankan.
“Dengan langkah ini, kita dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.
Apresiasi untuk Raperda Inisiatif
Wali Kota Idris mengapresiasi inisiatif DPRD yang menyoroti isu riset, penanggulangan kemiskinan, dan kesejahteraan lansia.
“Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
Menandai Kesepakatan KUA-PPAS 2025
Puncak rapat ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2025 oleh Wali Kota Idris dan Wakil Ketua DPRD, Yetti Wulandari.
Ketua Badan Anggaran DPRD, Edi Masturo, mengungkapkan bahwa anggaran tahun depan diproyeksikan mencapai Rp4,3 triliun setelah revisi dan penambahan.
“Proyeksi ini penting untuk mendanai program prioritas yang sejalan dengan RPJMD serta aspirasi masyarakat,” jelas Edi.
Fakta dan Data KUA-PPAS 2025:
RAPBD: Rp4.625.303.018.678
Pendapatan Daerah: Rp4.325.145.274.822
PAD: Rp2.348.415.353.898
Belanja Daerah: Rp4.525.303.018.678
Belanja Operasi: Rp3.573.076.370.754
Belanja Modal: Rp917.200.579.817
Dengan kebijakan anggaran yang solid, Kota Depok siap melangkah lebih jauh dalam pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan warganya. (Darles)