Cimahi SNP – Merebaknya isu di masyarakat terkait adanya pesta miras (minuman keras) di ruang kerja Ketua Dewan DPRD Kota Cimahi saat syukuran penetapan kemenangan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi dibantah oleh Sekretaris dewan DPRD Kota Cimahi Totong Solahudin.
Dalam penjelasannya terhadap awak media di Hotel Holiday In hari Jumat (24/01), mengatakan bahwa peristiwa tidak ada, sesuai hasil pengecekan ke Staff Sekwan yang berada di lokasi yang ada adalah minum Kratingdeng botol.
Adanya laporan oleh seorang anggota DPRD Cimahi berinisial BP ke Wakil Walikota terpilih Adytia Yudiatira melaporkan tidak terima ketua PPP Cimahi Agus Solehin sedang mabuk mabuk di ruang kerja ketua Dewan dibantah oleh Sekwan Totong Solahudin.
Dalam penjelasannya mengatakan, “Segala kegiatan yang ada di gedung dewan terikat dengan aturan tata tertib yang harus di patuhi bersama termasuk tata tertib berprilaku, semua musti tunduk pada aturan yang ada, isu seperti inikan bisa saja didorong oleh mantan dan mereka yang gagal terpilih kembali jadi anggota dewan, yang jelas peristiwa itu tidak ada.”
Ketua DPC PPP kota Cimahi Agus Solihin yang dituduh mabuk di acara tersebut saat disambanggi awak media di kantor DPC PPP di Cigugur Tengah menjelaskan, bahwa acara pesta miras itu tidak ada, yang ada saya minum Kratingdeng dalam gelas, saya seorang muslim! Jangankan minum miras, mendekat dengan orang yang minum miras sudah tidak baik sesui ajaran iman saya.”
“Adanya tuduhan saya mabuk-mabuk di acara syukuran penetapan pemenangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih di ruang ketua dewan itu pitnah yang keji bagi saya,” ungkap Agus Solihin.
Terkait ini adalah fitnah, lantas langkah apa yang akan diambil Bapak Agus tanya wartawan, Bapak Agus mengatakan “Akan mengabil jalur hukum untuk membersihkanama saya, khususnya Kantor Dewan Cimahi.”
Kantor dewan itu kan rumah rakyat, tempat yang sakkral, tentu kita semua wajib menjaga marwah tempat tersebut”!, ungkap Kang Soleh.
Sesuai sumber SNP mengatakan, “Merebaknya isu adanya pesta miras du ruang Ketua Dewan DPRD Kota Cimahi saat penetapan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi 2024-2029 membuat atmosfer perpolitikan di DPRD Kota Cimahi tidak kondusif, sebab efek dari isu ini partai PPP dikeluarkan dari fraksi Gerindra, menyebabkan partai PPP tidak memiliki fraksi di DPRD kota Cimahi. (Abet)