Warga Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, beramai-ramai melakukan aksi protes di sertai penutupan akses jalan masuk ke dalam Perumahan Harmoni Sindang Mulya.
“Penutupan jalan menuju gerbang ke dua perumahan yang sedang di bangun oleh pengembang ini, merupakan bentuk protes warga asli setempat.”
Pasalnya dengan seenaknya pihak pengembang perumahan Harmoni Sindang Mulya, membuka akses jalan keluar atau masuk ke dalam perumahan , menggunakan jalan wakaf milik warga. ungkap Muhktadin, kepada wartawan Jum’at (17/11/23) siang.
Sementara itu Haji Guntur, tokoh masyarakat setempat, angkat bicara. “Seharusnya pihak pengembang memiliki akses jalan sendiri, bukan memanfaatkan jalan lingkungan milik warga tanpa ijin,” jelas Guntur.
“Karena dianggap pihak pengembang perumahan, hingga saat ini. Belum mengantongi ijin lingkungan, dan surat rekomendasi dari kantor desa dalam melaksanakan pembangunan Perumahan Harmoni Sindang Mulya,” kata Guntur, mengutip keterangan Muksin, selaku pengurus RW setempat.
Menanggapi aksi protes yang dilakukan oleh warga, Direktur Pengembang Perumahan Harmoni Sindang Mulya, Hj. Kartini, menyatakan. “Lebih baik persoalan ini di selesaikan melalui jalur hukum. sebab saya, juga merasa memiliki sebagaian jalan yang di klaim sebagai jalan wakaf milik warga.” Tutup Hj. Kartika. (Wr/ind)