Bandung SNP – Pemerintah Pusat dan daerah mengucurkan Dana BOS ke Sekolah Menengah Atas atau disebut (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMk) untuk kebutuhaan Dana Operasional dan pembayaran guru Honor.
Dana BOS yang bersumber dari Pusat tujuannya untuk Biaya Operasional Sekolah maupun anggaran Pemeliharaan yang sifatnya kerusakan ringan dimana plafon yang rusak dan pengecetan tembok ruang belajar dan diaturan Dana BOS sudah tertera sebelas Asnap.
Tahun Anggran 2024 Tahap 1, Jumlah Siswa Penerima 1515, tanggal pencairan 18 Januari 2024. Rincian penggunaan Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 0.
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 0. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp. 70.000.000. Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 65.180.000. Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 94.905.000. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp.10.200.000. Langganan daya dan jasa Rp. 0. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp.588.334.000. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 128.000.000.
Pembayaran honor Rp. 0. Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 0. Pembayaran honor Rp. 0. Total Dana Rp. 956.619.000
Tahap 2 Tahun Anggaran 2024, jumlah Siswa Penerima 1515, tanggal pencairan 09 Agustus 2024. Rincian Penggunaan Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 25.000.000. Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 363.600.000. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp. 452.040.000. Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 208.060.000. Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 68.575.000.
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 52.000.000. Langganan daya dan jasa Rp. 0. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 298.106.000. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 0. Pembayaran honor Rp. 0.
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. 0. Pembayaran honor Rp. 0. Total Dana Rp. 1.467.381.000
Terlihat dari besarnya Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana mencapai Rp. 886.440.000. Diduga anggaran pemeliharaan tersebut di KKN oleh Kepala Sekolah Drs. Dudi dimana sekolah tersebut mendapatkan Bantuan Dana rehap yang bersumber dari DAK.
Kemungkinan besar Kepala SMAN 1 Balaendah sudah tau bahwa dia mendapatkan bantuan, sehingga Anggaran Pemeliharaan tersebut tidak diterapkkan oleh Kepala Sekolah. Pihak Inspektorat harus mengaudit kembali Penggunaan Dana BOS SMAN 1 Balaendah.
Begitu juga pihak penegak hukum tentunya harus turun tangan untuk memeriksa Kepala SMAN 1 Balaendah. Bagaimana yang sebenarnya Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 ??
Ketika Wartawan Swara Nasional Pos melayangkan Surat Konfirmasi tertulis Bulan Desember Kepala Sekolah Dudi, tidak ada menjawab surat tersebut, hingga berita ini diturunkan. Diduga Anggaran Dana Pemeliharan di KKN oleh Kepala Sekolah sebesar 800 Juta-an. bersambung. (Team)