Cilacap SNP – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Cilacap menggelar acara persiapan pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2026 melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat kantor BPN Cilacap dipimpin oleh kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto, S. Kom, M.T, QRMT selaku ketua Pelaksana Harian GTRA.
Acara dihadiri Forkopimda diantaranya perwakilan dari Polresta Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Setda Cilacap serta perwakilan dari Dinas Pertanian , Dinas Perikanan, DPKUKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Bappeda serta beberapa kepala Desa.Rabu (7/10).
Kepala BPN Cilacap, Andri Kristanto, S. Kom, M.T, QRMP mengatakan, bahwa hari
ini kita mengadakan rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Penataan reforma agraria kabupaten Cilacap tahun 2026.
“Jadi tadi setelah dimulai disampaikan oleh ibu sekda kabupaten Cilacap yang di mewakili ibu Pj. Bupati Cilacap. bahwa beliau mendukung dan mensupport penuh kegiatan ini karena untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di kabupaten Cilacap,” ungkapnya.
Rapat tersebut membahas perumusan rekomendasi tindak lanjut yang dapat di lakukan oleh masing masing sektor. Adapun yang menjadi pembahasan potensi lokasi sektoral, meliputi 4 hal yang dibahas terkait lokasi lokasi Tora tahun 2026.
” Nah di sini khususnya ada empat hal yang kami bahas, yang dibahas rapat ini terkait dengan lokasi-lokasi untuk Tora tahun 2026,
Ya lokasi-lokasi untuk Tora tahun 2026 ,” ungkapnya.
” Jadi yang pertama itu ada 6 desa di 4 kecamatan, untuk skema pertama yang usulan dari pelepasan kawasan hutan, itu ada di desa Cimrutu, desa Rawa Apu, itu semuanya di kecamatan Patimuan desa Pamulihan di kecamatan Karang Pucung desa Bantar panjang, desa Cilempuyang kecamatan Cimanggu dan desa Ujung Gagak kecamatan Kampung Laut. itu yang lokasi untuk eks.kawasan hutan atau pelepasan,”jelasnya.
Selanjutnya, kemudian yang kedua eks.HGU Nomor 01 PT Jeruklegi ada di desa Sawangan kecamatan Jeruk legi, ini sedang berproses sudah dilakukan pengukuran, kita tinggal menunggu hasil peta bidang tanahnya,kemudian ada yang ketiga lokasi itu eks. DPU pengairan dari provinsi. Jadi lokasi ini dari provinsi, itu desa di Cinyawang kecamatan Patimuan dan yang terakhir tanah timbul desa Ujung Gagak dan desa Panikel kecamatan Kampung Laut, itu untuk kita bahas.
” Tadi 4 poin itu terkait nantinya untuk penataan asetnya, yang jelas dari kegiatan ini nanti output atau produk atau bentuk terakhirnya adalah sertipikat,kalau penataan aksesnya, tadi masing-masing OPD sudah memberikan keterangan informasi,” ujarnya.
” Jadi tadi ada dinas dari UMKM dari Bappeda, dari pertanian kemudian dari dinas lain yang terkait itu ,seperti bagaimana mereka men-support intinya dalam penataan akses ini, ” jelasnya.
Perwakilan dari Kapolresta Cilacap mengatakan, ” dengan adanya TORA ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat,akan memberikan kepastian hukum juga kepada warga yang menempati, ayem, kalau ada sertipikatnya itu harganya mahal dan dari kepolisian kami mendukung dengan adanya TORA,”ungkapnya.
Sementara itu perwakilan dari DPKUKM akan memberikan bantuan, jenis bantuan berupa pendampingan dan pengembangan usaha,legalitas usaha, peningkatan produksi,akses pemasaran dan pembiayaan.
Senada dengan dinas DPKUKM, dinas Pertanian dan dinas Perikanan akan memberikan bantuan pendampingan dan penyuluhan kelompok. Adapun dari dinas Ketahanan Pangan bantuannya terkait pengolahan pangan dan sosialisasi ke Kelompok Wanita Tani dan apa bentuknya akan disampaikan ke kepala bidang.
Sementara dari dinas PUPR untuk akses ditengah perkebunan, ketika ada usulan kita mendorong untuk melepaskan tersebut dari perkebunan itu.memfasilitasi rencana peningkatan akses serta dari Dispermades bantuannya pendampingan BUMDES.
Selain pembahasan potensi Tora pada sesi ini juga, akan dibahas pembentukan Kampung reforma Agraria desa Pegadingan kecamatan Cipari. Rencana lokasi Tora selanjutnya, serta arahan program penataan akses dan pemberdayaan dalam kerangka Reforma agraria.dan seluruh peserta rapat dapat memberikan informasi, koment,masukan dan rekomendasi sesuai tugas untuk mendukung percepatan reforma Agraria di kabupaten Cilacap.
Sebagai moderator dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan kabupaten Cilacap. (JAS)