
Bekasi – Dengan di bukanya daftar pencalonan RT 02 RW 05 Mustikasari selama dua minggu dengan tahap l dan tahap ll yang berakhir tanggal 03 Agustus 2022, namun tidak ada satupun yang mendaftar.
Dan akhirnya panitia yang diketuai bapak Misar Winarso, membuka pencalonan RT 02 RW 05 Mustikasari dengan sistem penjaringan, dengan cara warga memilih salah satu calon dan di tulis di kertas yang di bagikan.

Dan pada tanggal 09 Agustus 2022 jam 19.30 sampai dengan jam 22.00 Penjaringan tersebut muncul 11 nama yang nantinya akan menjadi calon RT yang akan di pilih warga, dari sebelas nama tidak semua lolos menjadi calon karena terbentur dengan peraturan, sehingga yang lolos jadi calon hanya tiga nama yaitu, Bapak Mintar, Bapak Aang, Bapak Dimas.
Dalam tiga calon tersebut di pilih warga lagi dengan di tulis salah satu calon di kertas yang telah di bagikan. Setelah itu mulailah penghitungan suara yang akhirnya Bapak mintar mendapatkan 78 suara, Bapak Aang mendapatkan 8 suara dan Bapak Dimas mendapatkan 16 suara. Sehingga yang menjadi RT 02 RW 05 Mustikasari masa bakti 2022-2027 adalah Bapak Mintar. (Astam)