Bogor SNP — Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memastikan bahwa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang didanai melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan dugaan pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan. Pemerintah desa menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan terus mendapatkan pengawasan rutin dari pihak terkait.
Kepada awak media Wildan, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Bojong Koneng, mengatakan bahwa seluruh proses pembangunan mengacu pada pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau disebut asal-asalan, yang dimaksud seperti apa? Saat ini pekerjaan masih berjalan. Kami pastikan semua sesuai dengan prosedur dan arahan teknis,” ujar Wildan saat ditemui wartawan, rabu (05/11)
Ia menambahkan, pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan proyek TPT tersebut dengan hasil yang optimal agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mencegah longsor dan menjaga kestabilan tanah di wilayah tersebut.
“Kami terus memantau proses pengerjaan di lapangan. Tujuan utamanya agar hasilnya maksimal dan benar-benar sesuai dengan standar pembangunan,” tegas Wildan.
Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan, PT Saeka Utama Perkasa, juga menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan oleh tenaga profesional di bidang konstruksi.
“Kami melibatkan tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam pembangunan infrastruktur. Semua tahapan kami jalankan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis,” jelas perwakilan perusahaan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan pihak pelaksana, pembangunan TPT di Desa Bojong Koneng diharapkan dapat rampung tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Warno)